Korupsi kemennakertrans

Minta Dukungan Tamsil, Ali Mudhori "Nyalon" Bupati Lumajang

Kompas.com - 02/02/2012, 00:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Mudhori, pernah mengadakan pertemuan dengan Tamsil Linrung, anggota Badan Anggaran DPR, dan Iskandar Pasojo alias Acos, untuk membicarakan pencalonan dirinya sebagai Bupati Lumajang. Pertemuan itu berlangsung di bandara menjelang penetapan APBN 2011.

Demikian disampaikan Acos saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (1/2/2012) malam. Acos diperiksa untuk terdakwa kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya.

"Selanjutnya, saya (bersama Ali) ketemu Tamsil di bandara. Tapi, saat itu, yang banyak dibicarakan adalah permintaan Ali soal menjadi bupati di Lumajang," tutur Acos.

Pertemuan Ali, Tamsil, dan Acos ini, katanya, diusulkan oleh Ali Mudhori. Saat itu, Ali menelepon Acos dan menyampaikan kepadanya bahwa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar ingin berbicara dengan Tamsil. Alih-alih melakukan pembahasan dengan menteri, menurut Acos, pertemuan itu malah membahas pencalonan Ali.

Acos juga mengatakan, pertemuan di bandara itu menyusul pertemuan antara Tamsil dan Joko Sidik Pramono, Direktur Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi, di Hotel Crowne, Jakarta, beberapa waktu sebelumnya. Dalam pertemuan di Hotel Crowne itu, Djoko memaparkan kepada Tamsil soal program Kota Terpadu Mandiri yang diajukan sebagai program PPID di Kemenakertrans. Program tersebut merupakan program buatan Acos bersama kawan-kawannya di sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Saya katakan, program ini bisa direspons oleh DPR kalau diusulkan oleh Kemennakertrans," tutur Acos.

Agar program tersebut gol, lanjut Acos, dia juga berupaya mempertemukan Djoko dengan Tamsil Linrung selaku pimpinan Banggar DPR. Kebetulan, Tamsil merupakan teman dekat Acos.

"Akhirnya, Pak Djoko mengatakan apakah bisa dipertemukan dengan Tamsil, saya jawab bisa. Saya berinisiatif mempertemukan Djoko dan Tamsil di Hotel Crowne Plaza," ungkap Acos.

Adapun dalam kasus dugaan suap PPID Transmigrasi ini, Acos, Ali Mudhori, Sindu Malik, dan Fauzi termasuk tokoh sentral. Mereka diduga terlibat dalam pemberian uang senilai Rp 1,5 miliar ke pejabat Kemennakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, oleh pengusaha Dharnawati.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau