Madura

Tegang... Delapan Warga Jalani Sumpah Pocong

Kompas.com - 02/02/2012, 05:17 WIB

SUMENEP, KOMPAS.com Delapan warga Desa Pekandangan, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (1/2/2012), menjalani sumpah pocong. Dari delapan warga itu, empat orang di antaranya dijadikan tertuduh kasus santet, yakni Ismaniyah, Asmoro, Abdullah, dan Rosyidah.

Keempatnya masih memiliki hubungan keluarga. Sementara itu, empat lainnya ditetapkan sebagai penuduh selaku korban santet, yakni Suaswi, Maryamah, Ramli, dan Lailiyah. Keempatnya juga masih memiliki hubungan kekerabatan.

Sumpah tersebut dilaksanakan di Masjid Jamik Baiturrahim, yang dipimpin oleh Kiai Rahem Usmuni. Proses pengambilan sumpah ini disaksikan ratusan warga desa setempat dan desa tetangga yang mengetahui kejadian tersebut. Sebelum proses pengambilan sumpah dilakukan, keempatnya dimintai kesiapan oleh Kiai Rahem Usmuni.

"Apakah kalian sudah benar-benar yakin bahwa akan melanjutkan sumpah pocong ini? Sebab dengan sumpah biasa sebetulnya sudah cukup di hadapan Allah," tanya Rahem Usmuni, yang diikuti dengan kalimat kesiapan dari kedelapan orang tersebut.

Dengan kesediaannya, empat orang tertuduh itu langsung dibaringkan dengan dibungkus kain kafan. Sementara di atas kepala masing-masing, ditaruh Al Quran. Kalimat sumpah pun langsung dibacakan oleh Rahem Usmuni.

Seketika, suasana di dalam masjid menjadi tegang. Di desa tersebut, ini merupakan satu-satunya sumpah pocong yang pernah dilaksanakan dan disaksikan ratusan warga.

Setelah empat tertuduh selesai menjalani proses pengambilan sumpah pocong, empat penuduh bergantian menjalani prosesi yang sama dengan cara serupa pula. Lagi-lagi, suasana menjadi tegang dengan kalimat-kalimat sumpah yang dibacakan keempat orang tersebut.

Prasangka negatif

Setelah prosesi selesai dilaksanakan, Rahem Usmuni menyampaikan kepada delapan orang tersebut dan kepada semua warga yang hadir bahwa di antara delapan orang tersebut sudah tidak ada lagi prasangka negatif terkait isu santet.

"Kedelapan orang ini sudah berjanji bahwa dalam sumpah yang dibacakannya akan mengandung balasan dari Allah jika tidak sesuai dengan apa yang diucapkan, baik secara lambat maupun secara mendadak," kata Rahem.

Sementara itu, Ramli (55), saat ditemui setelah pengambilan sumpah, menjelaskan, tuduhan yang dialamatkan kepada Ismaniyah sangat beralasan. Sebab, dia pernah bermimpi buruk, kalau istrinya digigit anjing milik Ismaniyah.

Selang beberapa hari dari mimpi tersebut, istrinya langsung jatuh sakit. Hal lain yang membuatnya tambah yakin adalah, Abdul selaku suami Ismaniyah pernah menyampaikan kepada Ramli, jika istrinya ingin sembuh dari sakitnya, disuruh mendatangi Ismaniyah untuk meminta air.

"Permintaan Abdullah sudah saya penuhi dan terbukti istri saya sembuh. Namun, beberapa minggu kemudian, istri saya sakit lagi dan saya disuruh minta air lagi sama Abdullah," terang Ramli.

Karena sudah semakin yakin bahwa pelaku santet terhadap istrinya adalah keluarga Abdullah, sejak itulah Ramli tidak pernah lagi mau meminta air kepada Ismaniyah. Ramli malah mencari orang lain yang bisa menyembuhkan sakit istrinya.

Namun, cerita Ramli berbeda dengan keterangan Abdullah. Pihaknya sama sekali tidak mengakui kalau memiliki ilmu hitam seperti dituduhkan Ramli. Hal itulah yang membulatkan tekadnya untuk menjalani sumpah pocong.

"Dengan sumpah ini saya tunjukkan bahwa yang dituduhkan Ramli dan keluarganya tidak benar," ujar Abdullah.

Untuk mengurangi ketegangan di antara kedelapan orang tersebut, Kiayi Rahem langsung mengajak mereka berjabat tangan, termasuk dengan segenap warga lainnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau