Warga Miskin Kesulitan Mengakses Jamkesmas

Kompas.com - 02/02/2012, 08:30 WIB

MAKASSAR, KOMPAS - Kendati pemerintah telah menggulirkan jaminan kesehatan masyarakat ataupun jaminan kesehatan daerah, masih ada warga miskin yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan. Penyebabnya, minimnya informasi dan buruknya pendataan.

Jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) adalah upaya pemerintah untuk menyediakan pelayanan kesehatan bagi warga miskin. Mereka yang belum ditanggung oleh jamkesmas akan dibiayai jaminan kesehatan daerah (jamkesda). Namun, pelaksanaan di daerah tidak mulus.

Sarah (20), warga Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, mengatakan tidak memiliki jamkesmas ataupun jamkesda. ”Keluarga kami tinggal 30 tahun di Makassar, tetapi tidak mendapat jamkesmas,” katanya di Makassar, Rabu (1/2).

Sarah adalah anak kedelapan dari sembilan bersaudara. Ibunya, Rohani, meninggal karena gagal ginjal dan tidak mendapatkan pengobatan karena tidak punya biaya. Ayahnya, Yudding (66), tukang becak. Menurut Sarah, dia sudah mengadu ke RW, RT, hingga kelurahan.

Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Rahmat Jaya mengatakan, jamkesmas di Sulsel menjamin pembiayaan bagi 2,4 juta warga miskin. Mereka yang tidak berada dalam daftar ini dijamin oleh jamkesda. Untuk tahun 2012, Pemprov Sulsel melalui dinas kesehatan mengalokasikan Rp 284 miliar untuk biaya kesehatan sekitar 4,6 juta warga miskin.

Rahmat mengatakan, jamkesmas diberikan berdasarkan data yang divalidasi dan ditandatangani kepala daerah lalu disahkan Kementerian Kesehatan. ”Kami berharap pendataan di tingkat desa akurat,” katanya.

Pengajuan jamkesda mudah. Warga hanya perlu menunjukkan KTP dan kartu keluarga ke tempat pelayanan kesehatan.

Tak terserap

Di Kabupaten Sukabumi, dana Jamkesmas 2011 tak terserap Rp 4 miliar. Di lain sisi, pemda menanggung beban relatif besar untuk mencairkan jamkesda.

”Pertengahan Januari lalu, kami baru mengembalikan dana jamkesmas Rp 4 miliar ke pemerintah pusat karena tak terserap. Total anggaran untuk Kabupaten Sukabumi Rp 14 miliar. Dari jumlah itu terpakai Rp 9 miliar untuk jaminan persalinan dan Rp 1 miliar untuk jamkesmas,” kata Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Ujang Zulkifli, Rabu.

Di lain pihak, pemda melalui APBD Kabupaten Sukabumi dan APBD Jabar menanggung jamkesda Rp 15 miliar hingga Oktober 2011. Seluruh dana habis terserap dan menyisakan utang kepada rumah sakit untuk bulan November dan Desember.

”Masalahnya terletak pada ketidakakuratan data penerima jamkesmas yang jadi patokan pemerintah pusat. Berdasarkan data tahun 2008, penerima jamkesmas di Kabupaten Sukabumi 820.000 jiwa. Sedangkan berdasarkan data Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan daerah, penerima jamkesmas seharusnya lebih dari 1 juta orang,” kata Ujang.

Ujang menyatakan, pemerintah pusat harus segera memutakhirkan data penerima jamkesmas untuk mengurangi beban pemerintah daerah.

Direktur RSUD Sekarwangi Rini Kusumaningrum membenarkan, Pemkab Sukabumi menunggak untuk tagihan November dan Desember 2011, serta Januari 2012. Tagihan itu Rp 400 juta-Rp 700 juta per bulan.(SIN/HEI)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau