BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Pemerintah diminta menetapkan kondisi cuaca buruk yang sangat merugikan nelayan di Tanah Air beberapa waktu terakhir ini sebagai bencana nasional. Dengan demikian, hal itu diharapkan mampu memobilisasi sumber daya, teknologi, dan pendanaan untuk menghadapi bencana cuaca ekstrem ini.
Desakan ini disampaikan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan sejumlah perwakilan nelayan dalam siaran pers, Kamis (2/2/2012).
Menurut Sekretaris Jendral Kiara, M Riza Damanik, cuaca buruk sebulan terakhir telah mengakibatkan kerugian bagi nelayan.
Sekitar 5.000.000 nelayan di Tanah Air tidak bisa melaut, serta ratusan rumah, alat tangkap, dan perahu mereka rusak. Yang dikhawatirkan, sesuai prakiraan musim, kondisi ini akan berlangsung hingga Februari ini. Namun, yang disesalkan, sikap pemerintah masih biasa-biasa saja menyikapi kondisi gawat ini.
Menurutnya, Undang-Undang Penanggulangan Bencana menetapkan sejumlah indikator untuk menetapkan sejumlah bencana nasional. "Bencana cuaca ekstrem kali ini bisa ditetapkan sebagai bencana nasional karena semacam ini nyaris tidak pernah terjadi sebelumnya," tuturnya.
Penetapan bencana nasional penting untuk mengoptimalkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah maupun lintas sektor pemerintah dalam upaya menjamin terpenuhinya hak-hak dasar korban, dalam hal ini nelayan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang