Kasus wisma atlet

Ada Perkembangan Kasus Nazaruddin

Kompas.com - 02/02/2012, 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sudah ada perkembangan dalam pengusutan berbagai kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Nazaruddin. "Kasus ini sejak (pimpinan) periode II sudah ditelusuri dan dikonstruksikan. Hasilnya, ada perkembangan terkait sejumlah pihak, person, dan perusahaan," kata Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK, Kamis (2/2/2012), saat ditanya sikap KPK terkait desakan sejumlah pihak agar KPK segera menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin.

Busyro tidak merinci pihak, person, atau perusahaan apa yang terkait dalam kasus ini. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kasus wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin, sejumlah nama disebut saksi menerima uang dari pihak Nazaruddin. Mereka di antaranya Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, dan I Wayan Koster. Juga terungkap ada aliran uang dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung.

Busyro menambahkan, KPK mengedepankan kesetaraan di depan hukum dalam mengusut pihak-pihak yang terkait. "Jika ada keterkaitan sejumlah pihak yang didukung dengan bukti-bukti yang kuat, maka prinsip kesetaraan di depan hukum harus diprioritaskan," tandas Busyro.

Busyro menandaskan, KPK menolak segala intrik politik dalam penyelesaian kasus ini. KPK, lanjutnya, harus profesional dan independen.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya menyatakan, KPK tengah menyelidiki kasus baru hasil pengembangan kasus wisma atlet. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait penyelidikan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau