Pemerintah Tak Berdaya

Kompas.com - 03/02/2012, 02:55 WIB

Jakarta, Kompas - Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara tidak dapat memberikan jaminan kepada siswa sekolah menengah atas yang memiliki tunggakan biaya pendidikan bisa segera mengambil ijazahnya. Dalam hal ini pemerintah hanya bisa membantu mencari jalan keluar.

Kepala Seksi Menengah Atas Sudin Dikmen Jakarta Utara Didi Suprijadi, Kamis (2/2), mengatakan, pihaknya memang tidak dapat memberikan jaminan bahwa siswa yang masih memiliki tunggakan biaya pendidikan bisa segera mengambil ijazahnya. Namun dengan melapor, pihaknya dapat mencarikan jalan keluar.

”Tentunya kita akan mengedepankan komunikasi, baik dengan pihak sekolah maupun dengan siswa,” katanya.

Menurut Didi, pemerintah tidak dapat menanggung semua tunggakan pendidikan siswa karena memang tidak ada anggaran untuk itu.

Pemberian ijazah juga merupakan hak otonomi sekolah sehingga sekolah pun tidak perlu melaporkan jumlah ijazah yang belum diambil siswa.

Oleh karena itu, kata Didi, siswa dan orangtua bersangkutan perlu mengedepankan komunikasi kepada sekolah sehingga pihak sekolah dapat mencarikan jalan keluar agar ijazah itu bisa diambil segera.

”Tapi kalau memang orangtua merasa tidak menemukan jalan keluar, silakan datang ke Sudin Dikmen biar kami bantu untuk mencarikan solusinya,” katanya.

Permasalahan tunggakan biaya pendidikan ini, menurut Didi, juga semestinya sudah diantisipasi orangtua siswa sejak mendaftarkan anaknya di sekolah.

Pihak sekolah akan meresponsnya dengan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi warga miskin yang sudah dianggarkan di APBD DKI Jakarta.

”Setiap tahun, selalu dianggarkan dana bantuan bagi siswa miskin untuk SMA dan SMK. Bantuan ini bisa diakses kalau siswa itu sejak mendaftar menunjukkan bukti-bukti bahwa dia miskin,” jelasnya.

Di SMA Negeri 18, Warakas, Tanjung Priok, ada lebih dari 40 lembar ijazah untuk kelulusan tahun 1998 hingga 2011 yang belum diambil pemiliknya. Di SMA Negeri 40, Pademangan, bahkan ada ijazah yang belum diambil siswanya yang sudah lulus tahun 2006 karena belum mampu membayar tunggakan biaya pendidikan (Kompas, 2/2).

Sementara itu, di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, ditemukan lagi dua siswa yang belum dapat mengambil ijazahnya di SMK Negeri 36, yakni Muhammad Farid (20) dan Diyan Kardinata (20). Keduanya lulus tahun 2010 dan kini mereka membutuhkan ijazah untuk melamar pekerjaan.

Keduanya belum mampu melunasi tunggakan biaya pendidikan yang mencapai Rp 2 juta. Ayah Dian sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul di Pelabuhan Tanjung Priok yang penghasilannya per hari tidak lebih dari Rp 30.000.

Roidah, kader pemberdayaan masyarakat di tempat tinggal kedua siswa itu, mengaku telah menyampaikan persoalan itu kepada pihak sekolah. Orangtua kedua siswa pun sudah berupaya meminta bantuan ke sekolah.

”Namun, pihak sekolah hanya memberikan jawaban bahwa ijazah belum bisa diberikan, tetapi siswa bisa memperoleh fotokopi ijazah yang dilegalisasi sekolah sebagai modal melamar kerja,” tuturnya.

Wajah muram Jakarta

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mengatakan, kesulitan siswa miskin di Jakarta Utara memperoleh ijazahnya itu menambah muram wajah pendidikan di Jakarta.

Menurut Jhonny, di Jakarta Utara memang ada banyak siswa miskin. Namun, bukan berarti mereka dipersulit lagi untuk memperoleh ijazahnya di sekolah karena itu hanya akan terus membelit mereka dalam keterpurukan.

”Ini semua akibat sikap sekolah yang tidak peduli terhadap siswa miskin,” ucapnya.

Jhonny mengaku, sampai menggunakan statusnya sebagai anggota DPRD DKI untuk membantu 40 siswa mengambil ijazah di sekolah masing-masing.

”Tetapi, kan, tidak mungkin saya melakukan itu terus karena itu pun tidak tepat,” jelasnya.

Sudah semestinya, kata Jhonny, pihak sekolah bersikap bijaksana terhadap siswa miskin yang memang belum bisa melunasi semua tunggakan biaya pendidikan.

”Dampaknya secara luas, ijazah ini akan mengantarkan siswa mengakses dunia kerja lebih leluasa. Dengan sendirinya, negara yang akan diuntungkan karena warga negaranya bisa semakin sejahtera,” jelasnya. (MDN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau