Kepala Seksi Menengah Atas Sudin Dikmen Jakarta Utara Didi Suprijadi, Kamis (2/2), mengatakan, pihaknya memang tidak dapat memberikan jaminan bahwa siswa yang masih memiliki tunggakan biaya pendidikan bisa segera mengambil ijazahnya. Namun dengan melapor, pihaknya dapat mencarikan jalan keluar.
”Tentunya kita akan mengedepankan komunikasi, baik dengan pihak sekolah maupun dengan siswa,” katanya.
Menurut Didi, pemerintah tidak dapat menanggung semua tunggakan pendidikan siswa karena memang tidak ada anggaran untuk itu.
Pemberian ijazah juga merupakan hak otonomi sekolah sehingga sekolah pun tidak perlu melaporkan jumlah ijazah yang belum diambil siswa.
Oleh karena itu, kata Didi, siswa dan orangtua bersangkutan perlu mengedepankan komunikasi kepada sekolah sehingga pihak sekolah dapat mencarikan jalan keluar agar ijazah itu bisa diambil segera.
”Tapi kalau memang orangtua merasa tidak menemukan jalan keluar, silakan datang ke Sudin Dikmen biar kami bantu untuk mencarikan solusinya,” katanya.
Permasalahan tunggakan biaya pendidikan ini, menurut Didi, juga semestinya sudah diantisipasi orangtua siswa sejak mendaftarkan anaknya di sekolah.
Pihak sekolah akan meresponsnya dengan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi warga miskin yang sudah dianggarkan di APBD DKI Jakarta.
”Setiap tahun, selalu dianggarkan dana bantuan bagi siswa miskin untuk SMA dan SMK. Bantuan ini bisa diakses kalau siswa itu sejak mendaftar menunjukkan bukti-bukti bahwa dia miskin,” jelasnya.
Di SMA Negeri 18, Warakas, Tanjung Priok, ada lebih dari 40 lembar ijazah untuk kelulusan tahun 1998 hingga 2011 yang belum diambil pemiliknya. Di SMA Negeri 40, Pademangan, bahkan ada ijazah yang belum diambil siswanya yang sudah lulus tahun 2006 karena belum mampu membayar tunggakan biaya pendidikan (Kompas, 2/2).
Sementara itu, di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, ditemukan lagi dua siswa yang belum dapat mengambil ijazahnya di SMK Negeri 36, yakni Muhammad Farid (20) dan Diyan Kardinata (20). Keduanya lulus tahun 2010 dan kini mereka membutuhkan ijazah untuk melamar pekerjaan.
Keduanya belum mampu melunasi tunggakan biaya pendidikan yang mencapai Rp 2 juta. Ayah Dian sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul di Pelabuhan Tanjung Priok yang penghasilannya per hari tidak lebih dari Rp 30.000.
Roidah, kader pemberdayaan masyarakat di tempat tinggal kedua siswa itu, mengaku telah menyampaikan persoalan itu kepada pihak sekolah. Orangtua kedua siswa pun sudah berupaya meminta bantuan ke sekolah.
”Namun, pihak sekolah hanya memberikan jawaban bahwa ijazah belum bisa diberikan, tetapi siswa bisa memperoleh fotokopi ijazah yang dilegalisasi sekolah sebagai modal melamar kerja,” tuturnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mengatakan, kesulitan siswa miskin di Jakarta Utara memperoleh ijazahnya itu menambah muram wajah pendidikan di Jakarta.
Menurut Jhonny, di Jakarta Utara memang ada banyak siswa miskin. Namun, bukan berarti mereka dipersulit lagi untuk memperoleh ijazahnya di sekolah karena itu hanya akan terus membelit mereka dalam keterpurukan.
”Ini semua akibat sikap sekolah yang tidak peduli terhadap siswa miskin,” ucapnya.
Jhonny mengaku, sampai menggunakan statusnya sebagai anggota DPRD DKI untuk membantu 40 siswa mengambil ijazah di sekolah masing-masing.
”Tetapi, kan, tidak mungkin saya melakukan itu terus karena itu pun tidak tepat,” jelasnya.
Sudah semestinya, kata Jhonny, pihak sekolah bersikap bijaksana terhadap siswa miskin yang memang belum bisa melunasi semua tunggakan biaya pendidikan.
”Dampaknya secara luas, ijazah ini akan mengantarkan siswa mengakses dunia kerja lebih leluasa. Dengan sendirinya, negara yang akan diuntungkan karena warga negaranya bisa semakin sejahtera,” jelasnya.