JAKARTA, KOMPAS.com — Dua lagi tersangka pembunuh bos Sanex, Tan Harry T alias Ayung, ditangkap polisi.
"Semalam ditangkap lagi dua orang, dengan inisial DN dan KP. Ditangkap di Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (3/2/2012) siang.
Menurut dia, kedua orang tersebut untuk sementara ini terbukti ikut memukul korban. "Pemeriksaan dan penyidikan terhadap tersangka pembunuh Ayung, yang kini menjadi lima orang, masih berlangsung," katanya.
Rikwanto menambahkan, sampai saat ini para pelaku mengaku menganiaya dan membunuh korban karena korban tidak membayar fee sebesar Rp 600 juta kepada mereka. Padahal, mereka mengaku sudah melaksanakan pekerjaan yang diperintahkan korban.
Ayung ditemukan tewas dengan luka senjata tajam di leher, di atas sofa di kamar 2701 Hotel Swiss Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2012) malam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang