PAMEKASAN, KOMPAS.com - Cerdik juga upaya yang dilakukan oleh gerombolan pejudi di Dusun Ger Dejeh, Desa Konang, Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Untuk menghidar dari penangkapan Polisi, pejudi memasang pos pengintai di atas pepohonan. Sehingga, saat polisi datang, dari kejauhan sudah terlihat, dan kegiatan judi langsung dibubarkan.
Namun, kali ini upaya polisi yang sedang mujur. Hujan deras yang terjadi sejak Jumat (3/2/2011) pagi, tidak menyurutkan anggota Reseres dan Kriminal Polsek Galis, Pamekasan, untuk menggerebeg kegiatan judi di daerah itu. Sebelumnya, upaya polisi berkali-kali gagal.
Empat orang langsung diamankan, lengkap dengan barang buktinya. Keempat tersangka masing-masing, Matrawi (50), Masudi (30), Muzanni (40), ketiganya warga Desa Konang, dan Sahiruddin (35), warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur.
Kepala Polsek Galis, AKP Duduk Hariyanto menjelaskan, saat penangkapan, pengintai yang biasanya nongkrong di atas pohon untuk menginformasikan kedatangan petugas sedang tidak ada, akibat hujan deras. "Pengintainya takut kehujanan dan khawatir handphone untuk komunikasi dengan pejudi basah," kata Duduk Haryanto.
Ditambahkan Duduk, dua bulan lamanya tempat yang dijadikan lokasi perjudian selalu luput dari sergapan polisi. Operasi kali ini pun dilakukan dengan sangat rahasia. "Kali ini, keempat tersangka langsung kaget ketika anggota polisi berada di samping mereka untuk melakukan penangkapan," tambah Duduk.
Keempatnya digelandang ke Mapolsek Galis untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang bukti berupa, satu set kartu remi, uang Rp 470 ribu, sebuah batu tegel, alas tikar dan tiga ponsel milik tersangka, turut disita. Keempatnya dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman 10 tahun penjara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang