Ditetapkan Tersangka, Angelina Batal Umrah

Kompas.com - 03/02/2012, 16:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, terpaksa mengurungkan niatnya untuk menjalankan ibadah umrah seiring langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet 2011 sejak Jumat (3/2/2012). Padahal, Angelina mengaku telah lama berencana melakukan umrah.

"Sepertinya rencana ini belum bisa dijalankan," ujar Angelina melalui siaran pers yang diedarkan oleh anggota Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Kahfi Siregar, Jumat. Kendati demikian, Angelina, yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, mengatakan menghormati keputusan KPK.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati keputusan KPK. Saya sangat berharap semua pihak tetap menjunjung dan menghormati asas praduga tidak bersalah," kata Angelina.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah meminta Kementerian Hukum dan HAM mencegah Angelina bepergian ke luar negeri. Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM kemudian menerbitkan surat cegah terhadap Angelina yang berlaku sejak satu tahun. Pencegahan berlaku sejak Jumat ini.

Selain Angelina, Kementerian Hukum dan HAM juga menerbitkan surat cegah terhadap anggota DPR I Wayan Koster yang juga diduga terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau