Konservasi

Larangan Perdagangan Telur Penyu Diabaikan

Kompas.com - 06/02/2012, 04:22 WIB

Padang, Kompas - Perdagangan telur penyu di Kota Padang, Sumatera Barat, masih marak, Minggu (5/2). Tak kurang dari 14 pedagang menjual telur penyu secara terbuka di pinggir Jalan Muara di Pantai Padang.

Akhir Desember 2011, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran tentang pengelolaan penyu dan habitatnya. Surat edaran ditujukan bagi para gubernur, yang diminta mengordinasikan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum serta menindak eksploitasi penyu, telur, dan produk turunannya.

Surat edaran salah satunya dilatarbelakangi sorotan nasional dan internasional. Perdagangan telur penyu secara terbuka di Kot Padang muncul tahun 1980-an.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumbar Agusril saat dihubungi Minggu mengatakan akan menyosialisasikan surat edaran itu. ”Setelah itu, kami lihat respons masyarakat,” katanya.

Penyu masuk Appendix I Konvensi Internasional untuk Perdagangan Spesies Langka (Cites) dan masuk kategori hewan terancam punah. Segala bentuk eksploitasinya diatur ketat, termasuk untuk penelitian.

Koordinator Pusat Data dan Informasi Penyu Sumbar, Universitas Bung Hatta, Harfiandri Damanhuri menyebutkan, rata- rata ada 19 pedagang telur penyu di Pantai Padang. Setiap hari mereka bisa menjual hingga 70 kantong telur penyu yang masing- masing berisi 30-50 butir. Adapun telur yang biasa diperdagangkan adalah telur penyu sisik dan telur penyu hijau, sesekali telur penyu belimbing.

Volume perdagangan telur penyu di Kota Padang, yang rata- rata 3.000 butir per hari, tercatat sebagai terbesar di dunia. Jumlah pedagang sempat melonjak menjadi 23 orang pada tahun 2011. Ini naik dibandingkan jumlah pedagang pada awal tahun 2010 yang 16 orang.

Penjualan telur penyu dianggap salah satu daya tarik pariwisata Kota Padang. Pada buku panduan resmi pariwisata Kota Padang 2011, keberadaan warung penjual telur penyu disebut sebagai salah satu daya tarik.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Edi Hasymi berjanji akan segera mengubah. ”Jika memang tidak boleh, mestinya ditertibkan dan ditiadakan,” katanya. (INK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau