Kasus suap pemilihan dgsbi 2004

Giliran KPK Periksa Direktur PT First Mujur

Kompas.com - 06/02/2012, 12:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal-usul cek perjalanan yang menjadi alat suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Tahun 2004. Senin (6/2/2012) pagi ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT First Mujur Plantation and Industry, Budi Amal.

"Diperiksa sebagai saksi untuk NN (Nunun Nurbaeti)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta. Dalam kasus ini, Nunun Nurbaeti menjadi tersangka. Dia diduga memberikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar ke anggota DPR 1999-2004 untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai DGS BI 2004.

Miranda pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski kedua wanita itu menjadi tersangka, penyandang dana pembelian cek perjalanan tersebut belum terungkap. Terkait asal-usul cek perjalanan ini, keterangan sejumlah saksi di persidangan anggota DPR 1999-2004 mengungkapkan bahwa cek perjalanan tersebut dibeli PT First Mujur dari Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), dan dibayar melalui rekening perusahaan itu di Bank Artha Graha.

PT First Mujur mengajukan kredit berjangka ke Bank Artha Graha yang pencairannya dalam bentuk cek perjalanan. Sejumlah cek itu kemudian diserahkan pihak PT First Mujur kepada Ferry Yen alias Suhardi S, selaku rekan bisnis kebun kelapa sawit mereka di Sumatera. Entah bagaimana caranya, cek itu kemudian berpindah tangan ke Nunun, lalu dialirkan kepada anggota Dewan melalui orang dekat Nunun, Arie Malangjudo.

Namun, Ferry Yen meninggal dunia. Pada 31 Januari 2012 lalu, KPK memeriksa tiga komisaris First Mujur. Mereka adalah Wakil Komisaris Utama PT First Mujur FX Sutrisno Gunawan, dan dua Komisaris PT First Mujur, yaitu Ronald Harijanto serta Yan Eli Mangatas Siahaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau