Kasus wisma atlet

Bayang-bayang Mundur Abraham Mulai Sirna

Kompas.com - 06/02/2012, 12:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bayang-bayang mundurnya Abraham Samad sebagai pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi perlahan mulai sirna setelah KPK menunjukkan kinerja berarti dalam satu setengah bulan pertama pascapimpinan periode III dilantik Presiden.

KPK menetepakan tersangka Miranda Swaray Goeltom terkait dugaan suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Setelah itu, KPK menjerat Angelina Sondakh, pengurus teras Partai Demokrat terkait kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games.

KPK juga mencegah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster, terkait kasus Wisma Atlet SEA Games. Dua perkara yang menarik perhatian publik itu sempat dinilai berbagai kalangan mandek ketika kepemimpinan Busyro Muqoddas.

Sebelumnya, Abraham tentu dibayang-bayangi lengser dari pucuk pemimpin KPK. Pasalnya, putra Makassar, Sulawesi Selatan, itu pernah berjanji akan mundur jika kinerjanya buruk dalam satu tahun pertama.

"Saya enggak perlu diminta turun (sebagai pimpinan). Satu tahun enggak bisa apa-apa, saya akan mundur," kata Abraham saat uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (capim) KPK di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (28/11/2011).

Kemajuan penanganan perkara di KPK tentunya bukan atas kerja Abraham sendiri. Segala keputusan diambil lima pimpinan yang bersifat kolektif kolegial. Selain itu, keberhasilan KPK di tangan Abraham tentunya bukan diukur dari penetapan tersangka. Tajam tidaknya "gigi" KPK dilihat selama proses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dapatkah jaksa KPK membuktikan hasil kerja penyidik?

Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, KPK memang menunjukkan kinerja yang berarti. Menurut dia, hal itu lantaran kekompakan seluruh sumber daya manusia di KPK.

"Ketika Abraham berikan pernyataan (akan mundur) saat jadi pimpinan, maka janji itu bukan jadi milik Abraham sendiri, tapi jadi milik KPK. Karenanya, seluruh SDM wajib membantu Ketua KPK," kata Nasir di Kompleks DPR, Senin (6/2/2012).

Meski demikian, Nasir berharap agar penetapan tersangka itu jangan hanya untuk memuaskan publik tanpa disertai bukti-bukti yang kuat. "Kalau nanti vonisnya rendah, publik melihat KPK tidak serius, hanya bangun images," kata politisi PKS itu.

Achmad Basarah, anggota Komisi III, menilai, kinerja KPK telah menggugurkan kekhawatiran publik bahwa Abraham tak akan mampu merealisasikan janjinya dan terancam didesak mundur. "Maka, tuntutan Abraham mundur sudah tidak relevan lagi," kata Sekretaris Fraksi PDI-P itu.

Dikatakan Basarah, kinerja KPK harus konsisten hingga akhir masa jabatan jika pimpinan KPK menginginkan agar KPK tetap eksis dan mendapat kepercayaan publik. "Konsistensi sudah merupakan kebutuhan yang tak terelakkan," ucapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau