Dugaan korupsi alkes

Siti Fadilah Mengaku Kesulitan Awasi Proyek di Depkes

Kompas.com - 07/02/2012, 13:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, Selasa (7/2/2012), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan) 2007. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi mantan bawahannya, eks Direktur Bina Marga Pelayanan Medik Depkes, Ratna Dewi Umar.

"Kasus hari ini Ibu Ratna Dewi Umar, APBN 2007, yang dulu saya menjadi saksi bagi Beliau dari kasus APBN 2006. Jadi, memang saya menteri waktu itu dan harus ada yang terangkan," kata Siti saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Siti kali ini bukan yang pertama. Ia sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan kasus-kasus dugaan korupsi yang menjerat para mantan anak buahnya itu.

"Saya datang ke sini berkali-kali, kasusnya berbeda-beda, jadi kira-kira ada tujuh kasus lah." ungkap Siti.

Banyaknya kasus dugaan korupsi di Depkes yang terjadi saat Siti menjabat ini mengundang pertanyaan wartawan. Apalagi, rata-rata kasus dugaan korupsi di Depkes itu terkait proyek pengadaan alat kesehatan. Saat ditanya bagaimana Siti mengawasi proyek-proyek pengadaan di Depkes saat itu, Siti mengakui kesulitan yang dirasakannya.

"Ya enggak kelihatan, itu banyak banget proyeknya, ribuan proyeknya," ujarnya.

Adapun kasus dugaan korupsi Depkes yang tengah disidik KPK antara lain, dugaan korupsi pengadaan alkes Depkes APBN 2006, dugaan korupsi pengadaan alkes Depkes APBN 2007, dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan tersangka Rustam Syarifuddin Pakaya, mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau