Ada Empat Pria Sebelum Bos Sanex Masuk Kamar Hotel

Kompas.com - 07/02/2012, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Umum Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45) pada Kamis (26/1/2012) lalu di Swiss-Belhotel Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Sebelum Ayung masuk kamar 2701 di hotel itu, ternyata sudah ada empat pria lainnya yang menunggu di dalam kamar. Hal ini disampaikan Kepala Subdit Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, Selasa (7/2/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Ada empat orang di dalam kamar sebelum Ayung datang," ungkapnya.

Empat orang pria itu terekam dalam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dimiliki kepolisian masuk ke dalam kamar 2701 bersama-sama. Beberapa saat kemudian, Ayung lalu keluar dari lift dan menuju kamar 2701 seorang diri.

"Salah satu orang yang sudah menunggu di dalam kamar membukakan pintu saat Ayung datang," ucap Helmy.

Polisi masih mendalami isi pertemuan keempat pria itu dengan Ayung. Tetapi, empat pria itu tak lama berada di dalam karena mereka pun akhirnya meninggalkan Ayung di kamar 2701 seorang diri.

"Selanjutnya baru ada 12 orang lainnya yang terekam di kamera mereka menuju ke arah kamar 2701 di hotel itu bergerombolan. Di antara 12 orang itu ada lima orang yang sudah di amankan polisi. Kami masih dalami peran semuanya apakah semuanya ikut membunuh atau tidak," kata Helmy.

Sedangkan empat orang yang pertama masuk kamar itu, kini masih dalam buruan aparat kepolisian. Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung (45), ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (26/1/2012) malam.

Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku yakni C (30), A (28), dan T (23) mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi. Setelah dikembangkan, polisi juga menahan DN dan KP.

Keduanya berperan melakukan penganiayaan dengan memukul korban. Setelah dipukul, tiga tersangka lain yakni C, A, dan T ditusuk berkali-kali oleh para pelaku di bagian perut, pinggang, dan leher.

Dari penuturan para tersangka, pembunuhan terhadap Ayung dilakukan karena dia berjanji akan membayarkan upah Rp 600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) yang dilakukan para tersangka.

Namun, sesampainya di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga di dapat. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau kemudian menusuk pelaku yang diikuti pelaku lainnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau