Jakarta, Kompas
”Dari setiap daerah hadir dua orang, mantan ketua dan sekretaris partai. Mereka menjabat pada 2001-2005 dan sekitar 80 persen di antaranya sekarang sudah tidak di Partai Demokrat,” kata Rumangkang, Selasa (7/2), di Jakarta. Rumangkang menuturkan, pertemuan itu untuk membantu menyosialisasikan kerja partai dan pemerintah. Dia menyangkal pertemuan itu bagian dari penggalangan kekuatan untuk meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mundur.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengaku tidak melihat pertemuan pendiri dan deklarator Partai Demokrat bagian dari penggalangan kekuatan untuk menurunkan Anas.
Apalagi suara-suara di daerah juga masih memberikan dukungan kepada Anas dan taat pada aturan main. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kalimantan Barat Rasmidi mengatakan menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap Anas. Ketua DPD PD Nusa Tenggara Timur Johny Kaunang mengatakan, ”Kita harus menunggu proses hukum. Jika Anas terbukti bersalah, langkah yang bisa segera ditempuh adalah KLB (kongres luar biasa).”
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali I Made Mudarta menegaskan, pihaknya tidak menuntut ketua umum di pusat untuk mundur. Ia mengatakan tetap mengikuti perintah dan menaati imbauan Dewan Pembina. Bagi Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah DPD Partai Demokrat Jawa Timur Ibnu Hadjar, partai memiliki AD/ART. Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan Ilham Arief Sirajuddin pun mendesak DPP Partai Demokrat segera menyelesaikan polemik itu. Tindakan yang harus diambil, diserahkan kepada pengurus pusat.
Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, menjelaskan, ada begitu banyak pihak yang meminta supaya Anas mundur. Namun, penegasan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono merupakan isyarat kuat untuk meminta Partai Demokrat jangan terpengaruh. ”Kalau sekadar menuruti permintaan pihak lain, Partai Demokrat jangan-jangan mungkin juga harus bubar sekarang,” ujarnya.
Secara terpisah, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan, persoalan hukum yang menyangkut kader Demokrat itu tidak sampai membebani kinerja pemerintah.