Begini Modus Oknum PNS Pemda Lakukan Korupsi

Kompas.com - 08/02/2012, 17:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain pegawai negeri sipil dari Direktorat Pajak serta Bea dan Cukai yang memiliki transaksi keuangan mencurigakan, pegawai dari kantor pemerintah daerah juga banyak yang memiliki rekening mencurigakan. Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak menyebutkan secara spesifik wilayah-wilayah yang dimaksud. Rekening gendut PNS dari pemda ini termasuk dalam 630 transaksi keuangan mencurigakan yang ditemukan PPATK hingga Januari 2012 ini.

"Dari catatan kami yang paling banyak itu adalah di pemda. Mereka mendapatkan dana dengan berbagai modus dari aliran dana yang mengalir ke daerah," kata Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Yusuf menjelaskan, modus yang paling sering dipakai oleh PNS pemda adalah dengan menggeser sisa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ke rekening pribadi atau rekening dinas mereka. Padahal, dana yang tersisa seharusnya dikembalikan kepada negara.

"Selain melalui DAK, mereka juga menggunakan modus proyek bangun satu gedung, dananya sebelum ke pihak pemborong, ini dananya digeser dulu ke rekening pribadi. Selisihnya diambil sedikit, atau dana-dana ditindih karena pemimpin proyek, komisarisnya adalah pemda setempat," jelas Yusuf.

Ia mencontohkan kasus di Samarinda ketika ia berkunjung di wilayah itu. Disebutkan ada sebuah bank terkenal cabang daerah yang bahkan khusus untuk menampung dana-dana yang dipakai pegawai pemda untuk menyimpan uang penyelewengan tersebut. Namun, Yusuf enggan menyebutkan nama bank tersebut.

PPATK telah memastikan bahwa penegak hukum segera melakukan audit terhadap bank tersebut. "Disebutkan nama bank tertentu yang menampung. Ini harus segera diaudit. Kalau ketemu, jangan dikasih toleransi, pidanakan saja. Itu sama saja dengan menerima pendapatan uang-uang haram. Ada banknya yang bagus, tapi menjadi sulit karena tidak kooperatif, tidak membantu memberikan informasi," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau