DPRD Diminta Segera Bahas Perda HIV/AIDS

Kompas.com - 08/02/2012, 20:11 WIB

SALATIGA, KOMPAS.com — Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) meminta DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah, segera membahas peraturan daerah mengenai penanggulangan HIV/AIDS. Perda itu mendesak agar penanganan terhadap ODHA lebih maksimal oleh pemerintah daerah.

Koordinator Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) HIV/AIDS Kota Salatiga, Andreas Bambang, mempertanyakan komitmen pemerintah dan DPRD Kota Salatiga untuk menanggulangi HIV/AIDS. Sebab perda tersebut sudah mulai digagas sejak 2010, namun belum ada realisasinya hingga kini.

"Banyak ODHA yang marah karena perda belum juga dibahas. Kami sudah menunggu selama dua tahun. Pekan depan kami akan mendatangi DPRD untuk membahas hal ini," ungkap Andreas, Rabu (8/2/2012), di Kota Salatiga.

Menurut Andreas, perda diperlukan agar penanganan ODHA di tingkat pemerintah daerah bisa maksimal. Selama ini, suplai obat antiretroviral (ARV) dari pemerintah pusat hanya memenuhi sebagian dari kebutuhan ODHA. Sebagian lain, ODHA mendapat suplai obat tersebut dari lembaga donor.

Muncul kekhawatiran, jika lembaga donor tak lagi menyuplai kebutuhan ARV, ODHA akan kesulitan mendapat obat. Karena itu, pemerintah daerah harus menjamin pelayanan ODHA yang dituangkan melalui perda.

Anggota Komisi I DPRD Kota Salatiga, Elisabeth Dwi Kurniasih, menjelaskan, perda tersebut masih dalam tahap penyusunan naskah akademik. Badan legislatif sudah bertemu dengan beberapa lembaga nonpemerintah, diskusi, dan kini memasuki kajian akademis.

"Harapan kami perda bisa secepatnya dibahas karena kasus HIV/AIDS di Kota Salatiga terus naik dari tahun ke tahun. Kami juga mendapat banyak keluhan, penanganan ODHA di RSUD selama ini belum maksimal," tutur Elisabeth.

Menurut Elisabeth, selama ini usulan perda tersebut belum sampai pada pembahasan karena DPRD fokus pada perda-perda inisiatif yang lain. Tahun ini, perda akan dimatangkan di badan legislstif, dan akan diajukan ke wali kota.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga Sovie Harjanti mengungkapkan, suplai ARV untuk pengidap HIV/AIDS selama ini dipenuhi oleh pemerintah pusat melalui rumah sakit yang ditunjuk, yaitu RSUD Kota Salatiga. ARV memang tidak diberikan kepada seluruh pengidap HIV/AIDS, tetapi hanya untuk mereka yang memiliki tingkat kekebalan tubuh yang rendah.

Namun demikian, sosialisasi terus dilakukan untuk mencegah bertambahnya angka pengidap HIV/AIDS. Hingga akhir 2011, tercatat ada 124 orang di Kota Salatiga yang mengidap HIV/AIDS.

Sovie mengatakan, kasus HIV/AIDS merupakan gunung es sehingga bisa jadi angka yang sesungguhnya lebih besar dari yang tampak. Karena itu, sosialisasi terus dilakukan agar mereka yang berisiko tinggi dapat menghindari, dan mereka yang sudah terkena tidak menularkan kepada orang lain.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau