Kemenparekraf Rampungkan Renstra dan Struktur Organisasi

Kompas.com - 08/02/2012, 21:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) akhirnya resmi menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) setelah terbitnya Perpres No. 92 Tahun 2011 pada Desember 2011. Selain itu telah disetujui pula struktur organisasi dan tata kerja Kemenparekraf oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada 27 Januari 2012.

"Setelah 100 hari sejak Kemenparekraf diumumkan, akhirnya sekarang resmi," tutur Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Komisi X DPR RI di Pullman Central Park, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Mari menuturkan pihaknya telah merampungkan Rencana Strategis (Renstra) dan struktur organisasi. Terutama struktur untuk ekonomi kreatif.

"Kalau pariwisata selama ini sudah berjalan, sejak dari masa Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata," ungkapnya.

Mari menjelaskan terdapat dua direktorat jenderal (ditjen) yang baru yang berhubungan dengan ekonomi kreatif. Pertama adalah Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Seni dan Budaya. Sementara ditjen baru yang kedua adalah Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Media, Desain, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

"Jadi ada tujuh eselon 1 dengan dua ditjen baru. Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata ada tambahan yaitu Direktorat Wisata Minat Khusus, Konvensi, Insentif, dan Even," jelas Mari.

Ia menambahkan pembentukan direktorat baru tersebut agar antara Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata dengan Ditjen Pemasaran Pariwisata dapat bersinergi. Sebab, lanjutnya, di Ditjen Pemasaran Pariwisata terdapat Direktorat Promosi Konvensi, Insentif, Even, dan Minat Khusus.

"Pengembangan Destinasi yang menyiapkan produknya dan pemasaran yang mempromosikan ke pasar-pasar yang sesuai," ungkap Mari.

Selain itu, di Ditjen Pemasaran Pariwisata terdapat pergantian direktorat yaitu Direktorat Sarana Promosi Pariwisata menjadi Direktorat Pencitraan Nasional, karena akan berurusan dengan national branding.

Sedangkan untuk Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Seni dan Budaya terdiri dari Direktorat Pengembangan Industri Perfilman, Direktorat Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik, dan Direktorat Pengembangan Seni Rupa.

Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Media, Desain, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi akan membawahi Direktorat Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Direktorat Desain dan Arsitektur, dan Direktorat Kerja sama dan Fasilitasi.

Mari juga mengungkapkan penetapan target pada Renstra sampai dengan 2014. Pada tahun 2011, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia mencapai 7,648 juta. Sementara target di tahun 2012 sebesar 8 juta untuk wisman.

"Tahun 2014 targetnya 8,6 juta wisman. Untuk wisnus (wisatawan nusantara), target di tahun 2014 sebanyak 276 juta perjalanan," kata Mari.

Di tahun 2012, wisnus mencapai 237 juta perjalanan. Target wisnus tahun 2012 sendiri sebesar 245 juta perjalanan. Sedangkan penerimaan devisa dari pariwisata di tahun 2011 mencapai 8,6 miliar dollar AS. Sedangkan target penerimaan devisa dari pariwisata di tahun 2014 adalah 9 miliar dollar AS.

"Pariwisata bukan hanya tentang mensejahterakan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Tapi juga peningkatan kualitas hidup, termasuk kecintaan pada negeri sendiri. Itu bisa digerakkan melalui pariwisata dan ekonomi kreatif," jelas Mari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau