Wah...SMF Kucurkan Rp 1,03 Triliun untuk KPR!

Kompas.com - 09/02/2012, 10:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang pembiayaan sekunder perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero), memberikan pembiayaan untuk Fasilitias Likuiditas Pembayaran Perumahan (FLPP) melalui Bank BTN sebesar Rp 1,032 triliun.

"Total realisasi partisipasi PT SMF untuk FLPP melalui Bank BTN adalah sebesar Rp 1,032 triliun," kata Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Kemenpera, Bank BTN dan PT SMF di Jakarta, Rabu (8/2/2011).

FLPP adalah skema pembiayaan yang disediakan oleh pemerintah dan 16 bank, termasuk Bank BTN, untuk menyediakan KPR sejak Oktober 2010 dengan perbandingan sumber dana 60:40 dan bunga kisaran 8,15-9,95 persen dengan tenor 15 tahun. Namun, sejak PKO berakhir pada 31 Desember 2011, belum ada PKO baru karena pemerintah masih bernegosiasi dengan perbankan terkait usulan pemerintah agar porsi sumber dana menjadi 50:50 dengan bunga kisaran tujuh persen.

Dalam pemaparannya, Direktur Utama Bank BTN Iqbal Latanro mengatakan, bahwa salah satu sumber pendanaan Bank BTN berasal dari transaksi wholesale funding dan sekuritisasi. Untuk transaksi sekuritisasi yang berasal dari pembelian PT SMF sejak Februari 2009 hingga November 2011 mencapai Rp 885 miliar, sedangkan transaksi wholesale funding Bank BTN dengan SMF yang terdiri atas pinjaman dan repurchase agreement sejak Juni 2008-Juni 2011 adalah sebesar Rp 1,75 triliun.

Berdasarkan Perpres No 1/2008, tugas SMF sejak 2005 hingga 2018 adalah membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan dengan memberikan pinjaman bagi penyalur Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang berasal dari penjualan obligasi di pasar modal.

"Ada empat tahap penerbitan efek untuk pendanaan yang kami lakukan yaitu penerbitan obligasi korporasi, obligasi korporasi berjamin KPR, obligasi korporasi berbasis KPR dan sekuritisasi KPR," ungkap Raharjo.

Total aliran dana SMF ke penyalur KPR hingga 31 Januari 2012 adalah Rp 5,4 triliun dengan rincian dalam bentuk sekuritisasi sebesar Rp 1,95 triliun dan penyaluran pinjaman Rp 3,45 triliun.

"Dana tersebut menghasilkan pembangunan 165 ribu unit rumah," tambah Raharjo.

Ia juga mengatakan, SMF hanya menetapkan sedikit selisih antara bunga penyaluran pinjaman SMF dengan bunga obligasi SMF demi dapat menyalurkan sebanyak mungkin KPR.

"Rata-rata bunga pinjaman SMF pada 2011 adalah 8,62 persen sementara rata-rata bunga obligasi SMF adalah 8,29 persen jadi kami hanya menetapkan margin keuntungan 30 basis poin karena kami ingin menyalurkan sebanyak mungkin dana dari pasar modal ke KPR," ungkap Raharjo.

Selain menyalurkan pembiayaan, SMF juga menempatkan dana mereka kepada bank penyalur KPR sebesar Rp 1,68 triliun dengan Bank BTN sebesar Rp 700 miliar, Bank Muamalat senilai Rp250 miliar, BNI Syariah sejumlah Rp 306 miliar dan BJB sebesar Rp 250 miliar. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau