JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat tak akan meminta klarifikasi kepada anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, M Nasir terkait pertemuan dengan saudaranya, terdakwa Muhammad Nazaruddin di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
"Enggak usah," kata Ketua Komisi III Benny K Harman di Komplek DPR, Kamis ( 9/2/2012 ), ketika ditanya apakah akan mengklarifikasi Nasir.
Benny dimintai tanggapan adanya pertemuan antara M Nazaruddin dengan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Jufri Taufik, Arif Rahman, dan Nasir pada pukul 23.00 WIB atau diluar jam besuk.
Benny malah mempertanyakan mengapa pihak rutan memperbolehkan tamu masuk di luar jam besuk. "Yang dipertanyakan itu Kemenkum dan HAM, kok memperbolehkan datang malam-malam," kata dia.
Ketika dimintai tanggapan bahwa petugas rutan tak dapat melarang karena Nasir mengaku rombongan itu dari Komisi III, menurut Benny, anggota Dewan memang punya kewenangan pengawasan.
"Setiap anggota Dewan punya hak jalankan fungsinya, pengawasan, menyerap aspirasi. Hanya pelaksanaan penggunaaan tersebut ada batasan legalnya," kata politisi Partai Demokrat itu.
Anda yakin Nasir menjalankan fungsi pengawasan? " Tanya dia lah," jawab Benny, yang lalu meninggalkan wartawan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengungkapkan, buku tamu Nazaruddin di Rumah Tahanan Cipinang menunjukkan seringnya Muhammad Nasir mengunjungi Nazaruddin yang berstatus terdakwa kasus suap Wisma Atlet. Namun, kebanyakan pertemuan antara dua kakak beradik itu dilakukan di luar jam besuk rutan.
Hal ini, kata Denny, melanggar peraturan yang berlaku di rutan, karena jam kunjung hanya berlaku pada pukul 10.00-12.00 WIB dan dilanjutkan pukul 13.00 - 15.30 WIB. Terakhir, kunjungan Nasir itu dilakukan malam tadi, Rabu (8/2/2012).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang