JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengaku tidak akan memberikan sanksi kepada petugas Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur yang memberikan izin rombongan Nasir mendatangi sel Nazaruddin, malam tadi, Rabu (8/2/2012) pukul 23.00 WIB. Menurutnya, petugas di lapangan hanya menjalankan tugas karena Nasir datang mengaku berasal dari Komisi III yang melakukan kunjungan.
"Tadi malam saya langsung menegur petugas saya, kenapa bisa memberikan izin. Tapi mereka bilang, jangan selalu mereka yang disalahkan, mereka berada dalam posisi ditekan dibilang anggota ini, anggota itu," ujar Denny di Jakarta, Kamis (9/2/2012). "Sanksi tidak akan saya berikan pada petugas di lapangan, karena mereka terpaksa memberikannya," sambung Denny.
Denny juga mengaku sudah mengonfirmasi pada petugas apakah benar Nazaruddin sakit sehingga dijenguk oleh rombongan Nasir. "Saya sudah tanya petugas, katanya memang benar Nazaruddin sakit muntah-muntah," jelasnya.
Menurut Denny, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pemberian izin terhadap kunjungan-kunjungan yang mengatasnamakan tugas, sehingga petugas rutan tidak dikelabui. Ia mengatakan, petugas lapangan nantinya harus melapor jika mendapat tekanan dari pengunjung rutan.
"Kami tetap berikan arahan dalam bagi mereka di lapangan meski sulit, tetap harus tegakkan aturan. Nanti harus langsung dilaporkan pada kami kalau ada yang ditekan. Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri, aturan Rutan Cipinang, akan ada pembenahan sistem ke depan harus terus dilakukan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Nasir dan Jufri Taufik mengunjungi Nazaruddin di sebuah ruang khusus tertutup pada tengah malam tak sesuai jam rutan yang berlaku. Hal ini terpantau dari rekaman CCTV Denny di ruang kerjannya, sehingga langsung diadakan sidak di Rutan Cipinang malam tadi. Rombongan Nasir mengaku hanya menjenguk Nazaruddin yang sakit.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang