PLN Diwajibkan Membeli Kelebihan Tenaga Listrik

Kompas.com - 10/02/2012, 07:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) diwajibkan membeli kelebihan tenaga listrik dari badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, koperasi dan swadaya masyarakat. Hal ini untuk memperkuat sistem penyediaan tenaga listrik setempat.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2012 tentang Harga Pembelian Listrik Oleh PT PLN yang menggunakan Energi Baru Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Atau Kelebihan Tenaga Listrik, sebagaimana dilansir dalam situs Kementerian ESDM, Jumat (10/2/2012), di Jakarta.

Peraturan itu diharapkan dapat menata kembali pengaturan pembelian kelebihan tenaga listrik dari badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, koperasi, dan swadaya masyarakat oleh PLN.

Untuk pembelian kelebihan tenaga listrik, dapat lebih besar dari tenaga listrik yang dipakai sendiri dan sesuai kondisi sistem ketenagalistrikan setempat.

Harga pembelian tenaga listrik ditetapkan Rp 656 per kWh jika terinterkoneksi pada Tegangan Menengah, dan Rp 1.004 per kWh, jika terinterkoneksi pada tegangan rendah.

Pemerintah juga memberi insentif sesuai lokasi pembelian tenaga listrik oleh PT PLN. Sebagai contoh, untuk wilayah Maluku dan Papua, harga pembelian tenaga listrik ditetapkan 1,5 kali dari harga yang ditetapkan pemerintah tersebut.

Sementara harga pembelian tenaga listrik dalam kontrak jual beli tenaga listrik dari kelebihan tenaga listrik tanpa negosiasi harga dan persetujuan harga dari Menteri ESDM, Gubernur atau Bupati dan Walikota sesuai kewenangannya.

Jika terjadi kondisi krisis penyediaan tenaga listrik, PLN dapat membeli kelebihan tenaga listrik (excess power) dengan harga lebih tinggi dari harga dalam Permen ESDM No 4 Tahun 2012 ini. Perhitungan harga didasarkan pada Harga Perkiraan Sendiri PLN. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau