Dugaan korupsi

Wayan Koster Tersangka Baru Wisma Atlet?

Kompas.com - 10/02/2012, 22:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi wisma atlet, Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) kini mengejar tersangka baru dalam kasus ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster, santer disebut akan ditetapkan sebagai tersangka baru.

Apalagi dari penelusuran Kompas, pimpinan KPK telah menggelar ekspos kasus wisma atlet dengan Koster sebagai bidikannya. Ekspos kasus telah dilakukan dalam beberapa hari lalu.

Koster sendiri telah dicegah oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Permintaan pencegahan dikeluarkan KPK berbarengan dengan pencegahan Angelina.

Juru Bicara KPK Johan Budi hanya mengatakan, belum dapat memastikan secara resmi penetapan Koster sebagai tersangka baru dalam kasus wisma atlet.

"Saya masih belum tahu, belum ada pemberitahuan dari pimpinan KPK," kata Johan, di Jakarta, Jumat (10/2/2012).

Johan hanya memastikan bahwa Angelina dan Koster akan diminta sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus ini, Muhammad Nazaruddin, pada Rabu pekan depan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau