Saif Khadafy Diadili di Tripoli Dua Bulan Lagi

Kompas.com - 13/02/2012, 09:29 WIB

TRIPOLI, KOMPAS.com - Putra mendiang Moammar Khadafy, Saif al-Islam, dipindahkan ke ibukota Libya, Tripoli, dalam dua bulan ini dan segera diadili, ketua Dewan Transisi Nasional (NTC) menyatakan, Minggu (12/2/2012).

Tiga bulan setelah penangkapannya di Gurun Sahara, Saif yang saat diringkus berpakaian seperti suku Beduin, ditempatkan di sebuah tempat rahasia di wilayah timur laut kota Zintan.

Dalam wawancara dengan Reuters, ketua NTC Mustafa Abdul Jalil mengatakan pihak berwenang sudah menyelesaikan pembangunan penjara di pusat kota Tripoli. Proses pembangunan itu sebenarnya sudah dilakukan ketika Khadafy masih berkuasa. Di penjara itulah nantinya Saif bakal dikurung.

"Saat ini dia masih diinterogasi dan pengadilannya akan dimulai begitu fasilitas penjara siap. Saya tidak bisa mengatakan kerangka waktu yang pasti, dalam pekan ataupun bulan, untuk hal ini namun tidak akan lebih dair dua bulan," jelas Abdul Jalil.

Para komandan Zintan mengatakan, mereka menahan Saif al-Islam di sebuah kota terpencil di pegunungan, bukannya menyerahkannya ke NTC di Tripoli, agar tidak mengalami nasib seperti ayahnya.

Moammar Khadafy dibunuh para penangkapnya tak lama setelah ditangkap di Oktober 2011. Jasadnya yang mulai membusuk bahkan ditempatkan di ruang pendingin toko daging di sebuah pasar agar publik bisa melihat. Jenazah lelaki yang memimpin Libya selama 42 tahun itu kemudian dimakamkan bersama jasad putranya Mutassim, di sebuah lokasi rahasia di gurun.

Ketika rezim ayahnya berkuasa, Saif merupakan tokoh penting dalam pemerintahan. Dia dianggap sebagai putra mahkota Moammar Khadafy.

Saif al-Islam menghadapi dakwaan pembunuhan dan pemerkosaan dan terancam hukuman mati. Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, juga menyiapkan dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, namun pemerintah Libya menyatakan dia akan diadili di tanah air.

"Atas kehendak Tuhan, Saif al-Islam Khadafy akan diadili secara adil, begitu juga dengan para terdakwa lain dalam hal ini," tegas Abdul Jalil.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau