Obat tradisional

Jamu Aman dan Layak Dikonsumsi

Kompas.com - 13/02/2012, 09:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka memiliki manfaat yang sama bagi kesehatan. Yang membedakan di antara ketiga jenis obat tradisional Indonesia itu adalah data pendukung atas manfaat obat, yaitu berdasarkan data empirik, data preklinik, atau data klinik.

”Semua jenis obat itu telah melalui standar penilaian yang dilakukan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sehingga dijamin keamanan, khasiat, serta mutunya,” kata Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM Hary Wahyu Triestanto Wibowo, di Jakarta, Sabtu (11/2/2011).

Saat ini tercatat 6 fitofarmaka, 31 obat herbal terstandar, dan ribuan jamu terdaftar di BPOM.

Untuk menjadi obat herbal terstandar, obat tradisional harus memiliki bukti preklinik, yaitu sudah diujicobakan pengaruhnya pada hewan. Untuk menjadi fitofarmaka, harus memiliki bukti preklinik dan bukti klinik, yaitu uji coba pada manusia.

Bukti manfaat jamu didasarkan atas pengalaman masyarakat yang mengonsumsi turun-temurun. Jamu teruji ratusan tahun mampu memengaruhi dan menjaga kesehatan orang yang meminum. Khasiat jamu tidak perlu bukti uji preklinik dan uji klinik.

”Walau buktinya bersifat empirik, sudah ada standar penilaiannya” katanya. Penilaian itu, antara lain, berupa penerapan cara pembuatan obat tradisional yang baik dan cek terhadap kontaminasi mikroba.

Meski keamanan obat tradisional sudah dijamin, BPOM tetap memantau efek samping obat tradisional yang beredar di pasaran. Sebelum beredar, uji dampak penggunaan obat dilakukan pada responden yang kondisinya hampir sama. Ketika beredar di masyarakat, obat dikonsumsi masyarakat luas dengan kondisi fisik dan tingkat kesehatan yang beragam sehingga pengontrolan efek samping tetap harus dilakukan.

Dari pengawasan rutin yang dilakukan, BPOM masih sering menemukan jamu yang mengandung bahan kimia obat. Terbatasnya tenaga dan waktu pengawasan membuat peredaran jamu yang mengandung bahan kimia obat masih terjadi hingga kini.

Agar terhindar dari obat tradisional yang tidak aman, konsumen dapat mengecek nomor registrasi produk melalui situs BPOM ataupun menghubungi layanan pengaduan konsumen obat dan makanan di BPOM.

Secara terpisah, Guru Besar Ilmu Biologi Farmasi Universitas Gadjah Mada Wahyono mengatakan, kendala pengembangan jamu yang merupakan warisan bangsa adalah masih banyaknya kontradiksi dan keraguan sebagian praktisi kesehatan modern atas manfaatnya. Ini menuntut penelitian berkelanjutan untuk menemukan bukti ilmiah dari manfaat jamu yang melibatkan berbagai pihak.

Proses standardisasi jamu juga mendesak dilakukan, mulai dari proses penanaman, pemanenan, hingga produk akhirnya. (MZW)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau