SBY: Pengadilan Buktikan Kasus Munir

Kompas.com - 13/02/2012, 23:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pemerintahannya ingin kasus Munir terungkap secara gamblang.

Dalam acara silaturahim dengan jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/2/2012), Kepala Negara menyatakan tak ingin meninggalkan utang pengungkapan kasus pembunuhan Munir ke pemerintahan mendatang. "Biarlah pengadilan yang membuktikan terkait meninggalnya Munir," kata Yudhoyono.

Presiden menegaskan, sepanjang tujuh tahun pemerintahannya, tak ada insiden yang disebut pelanggaran HAM berat. Kendati demikian, pemerintahannya memiliki pekerjaan rumah menuntaskan sejumlah pelanggaran HAM berat yang diwariskan pemerintahan sebelumnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis HAM, seperti Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, dan mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir, Hendardi, menilai pemerintah dianggap tidak punya niat serius menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Para aktivis itu meminta kasus tersebut dibuka kembali, terutama demi mengusut auktor intelektualis di balik kejahatan terorganisasi itu.

Munir dibunuh dengan racun dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia GA 974 pada 7 September 2004. Meski Pollycarpus Budihari Priyanto dan Indra Setiawan dari Garuda dipenjarakan karena kasus ini, bagian inti kasus ini masih misteri. Belum dikuak siapa sebenarnya auktor intelektualis yang terlibat dalam pembunuhan itu.

Hendardi mengatakan, setelah menghukum aktor-aktor pendukung, pengusutan kasus ini harus diteruskan untuk menjerat dalang kejadian itu. Jika tidak, Presiden dapat dinilai gagal memenuhi janjinya.

Namun, kata Poengky Indarti, setelah mendapat laporan TPF, Presiden justru tidak membuka kasus ini kepada publik, tetapi menyerahkan kepada bawahannya. Padahal, dalam laporan itu diduga ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam lingkungan Badan Intelijen Negara. "Ini ironis mengingat pada awal pemerintahannya Presiden Yudhoyono berjanji mengungkap kasus ini sebagai the test of our history," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau