BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Sebanyak lima warga negara asing yang diduga imigran gelap ditangkap Polres Kota Bandar Lampung, Selasa (14/2/2012) dini hari, di Terminal Rajabasa.
Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar M Nurochman mengemukakan, warga negara asing yang berasal dari Afganistan itu ditangkap saat hendak mencari bus untuk mengantar mereka ke Bakauheni.
Saat dimintai keterangan, para imigran yang tidak memiliki dokumen keimigrasian ini hendak menuju Australia melalui Jakarta. Mereka menumpang Bus ALS dari Riau.
Mereka segera diserahkan ke kantor imigrasian untuk diproses lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang