Bbm bersubsidi

Perpres BBM Harus Diikuti Perubahan APBN 2012

Kompas.com - 14/02/2012, 17:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (ReforMiner Institute), Pri Agung Rakhmanto, menyambut positif terbitnya Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012. Hal ini untuk memberi payung hukum opsi bahan bakar minyak yang akan diterapkan.

Namun, perpres itu tidak akan berdiri sendiri, tetapi harus segera diikuti dengan Undang-Undang APBN Perubahan 2012. "Perpres itu tidak akan berdiri sendiri, tetapi perlu segera diikuti dengan UU APBN-P," kata Pri Agung, Selasa (14/2/2012), di Jakarta.

"Perpres itu saya rasa positif saja, karena memberi landasan hukum bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan terkait BBM secara lebih fleksibel, disesuaikan situasi dan kondisi," kata dia. Jadi pemerintah bisa melaksanakan pembatasan atau menyesuaikan harga.

"Jadi maksudnya perpres ini, pemerintah mau pembatasan, dasar hukumnya sudah ada. Kalau mau naikin harga juga dasar hukumnya sudah disiapkan," ujarnya.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Februari 2012.

Peraturan itu mencabut Perpres No 6 Tahun 2009 sebagai revisi Perpres No 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri yang mengatur hal serupa.

Perpres itu mengamanatkan Menteri ESDM menetapkan pembatasan atau penyesuaian harga.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau