Sopir mogok

Tolak Peremajaan, Sopir Angkutan Mogok

Kompas.com - 15/02/2012, 10:16 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rsimaharini sebenarnya telah bersedia mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pembatasan Usia Kendaraan, tetapi sopir angkutan umum di Surabaya tetap menggelar aksi mogok. Sejak Rabu (15/2/2012) pagi tadi hampir seluruh jalan menju Balaikota Surabaya di Jalan Wali Kota Mustajab macet total.

Ribuan angkutan umum berbagai jurusan atau lin di Surabaya diparkir di beberapa ruas menuju Balaikota Surabaya. Beberapa kendaraan juga diparkir di Jalan Kalirungkut, seperti lin U (Rungkut-Joyoboyo).

Dalam unjuk rasa hari ini, tidak hanya sopir angkutan umum yang turun ke jalan, tetapi juga buruh yang menuntut penghapusan sistem kerja kontrak secara ilegal.

Padahal, kemarin Wali Kota Surabaya sudah setuju menangguhkan sementara pembatasan kendaraan umum, sesuai salah satu tuntutan pengunjuk rasa.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Surabaya, Dendy Prayitno mengatakan, mereka tetap menggelar unjuk rasa, tapi mengurangi jumlah massa.

Tuntutan lain, Pemkot Surabaya diminta mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi tentang pekerja kontrak lepas outsourcing dan harus berani menindak tegas praktik kerja kontrak secara ilegal.

Saat ini massa berkumpul di Jalan Yos Soedarso, Jalan Ambengan, Jalan Wali Kota Mustajab, kawasan SIER Rungkut, Margomulyo, Kenjeran, dan Karangpilang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau