Nazaruddin Berencana Laporkan Angelina ke Polisi

Kompas.com - 15/02/2012, 17:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, berencana melaporkan mantan rekannya di Partai Demokrat, Angelina Sondakh, ke pihak kepolisian. Nazaruddin menilai, Angelina telah menyampaikan keterangan palsu saat bersaksi dalam persidangan Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (15/2/2012) pagi hingga siang ini.

"Pihak lawyer (pengacara) akan mengajukan tentang saksi berbohong ke pihak polda," kata Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.

Selain itu, pihak Nazaruddin meminta Angie kemudian dikonfrontir dengan Rosa (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri) dan Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup).

"Kalau memang majelis hakim ingin persidangan ini fair, karena ini fakta inti yang harus membuktikan semua cerita tentang wisma atlet," kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Keterangan Angelina yang disampaikan dalam persidangan Nazaruddin kali ini lebih banyak menepis kesaksian Rosa dan Yulianis. Angelina mengaku tidak pernah meminta uang kepada Rosa melalui BlackBerry Messanger. Ia juga membantah keterangan Yulianis yang mengatakan kalau Permai Grup menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar kepada Angelina dan Koster.

Sementara, Nazaruddin menilai, Angelina telah berbohong terkait isi pertemuan tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat dan terkait bagi-bagi uang saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu. Dalam kesaksiannya, Angelina mengaku tidak pernah menyampaikan di hadapan TPF kalau dirinya menerima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games.

Pertemuan TPF itu, kata Angelina, hanya membahas isu-isu pemberitaan yang merugikan Partai Demokrat. Sementara menurut Nazaruddin, jelas-jelas dalam pertemuan dengan TPF itu, Angelina tiga kali mengaku terima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games.

"Jelas-jelas Benny K Harman (anggota TPF) nanya Bu Angie sampai tiga kali, berulang-ulang, dan jawabannya sama," kata Nazaruddin.

Dalam pertemuan dengan TPF itu juga, kata Nazaruddin, Mirwan Amir membenarkan adanya uang Rp 9 miliar yang diterima Angelina kemudian sebagiannya diserahkan kepada Mirwan. "Direalisasikannya ke mana saja, sudah dia (Mirwan) benarkan," kata Nazar.

Kebohongan Angelina yang lain, kata Nazaruddin, saat wanita itu membantah ikut pembagian uang di Kongres Partai Demokrat. Menurut Nazaruddin, uang dalam amplop untuk ketua-ketua dewan pimpinan cabang, diberikan langsung dari tangan Angelina, Nazaruddin, dan mendiang suami Angelina, Adjie Massaid, saat Kongres. Uang itu dimaksudkan agar para ketua DPC yang semula mendukung Andi ganti mendukung Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Waktu itu ada almarhum suaminya Bu Angie, ada saya dan Angie. Bagi-bagi uang kepada ketua DPC tentang dari putaran jeda, dari putaran satu ke putaran dua, itu yang merealisasikan uangnya kebetulan langsung dari tangan Angie, Adji, dan saya," ungkap Nazaruddin.

Amplop untuk para ketua DPC itu, katanya, diberikan saat jeda putaran pertama ke putaran kedua pemungutan suara. Nilainya, mencapai sekitar 2 juta dollar AS. "Kalau uang yang lain kan lewat koordinator masing-masing, waktu itu karena jeda waktu mepet, maka dibagikan langsung," tambah Nazaruddin. "Dia lakukan pembohongan besar," ucap Nazaruddin lagi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau