Korupsi

KPK Minta BPK Bisa Jadi Saksi Century

Kompas.com - 15/02/2012, 23:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Badan Pemeriksa Keuangan menjadi salah satu saksi dalam pengusutan skandal pemberian dana talangan ke Bank Century.

Namun, anggota BPK menyatakan hanya bersedia memberikan keterangan, tetapi tak bisa bersaksi.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, permintaan KPK agar BPK menjadi saksi untuk pengusutan skandal Bank Century sempat terungkap dalam pembahasan bersama Tim Pengawas Bank Century DPR, Rabu (15/2/2012).

"Namun, anggota BPK menyatakan tak bisa bersaksi, mereka hanya bisa memberi keterangan," kata Bambang.

Kerugian belum jelas

Menurut Bambang, jika anggota BPK tak bisa bersaksi, auditor yang berada di bawah mereka bisa saja dijadikan saksi dalam pengusutan kasus Century.

"Kalau anggotanya enggak bisa, kan di bawahnya bisa. Untuk itu kami akan mendiskusikannya di antara unsur pimpinan kedua lembaga," katanya.

Permintaan agar BPK menjadi saksi salah satunya karena sebagai auditor resmi negara, BPK bisa menjadi salah satu lembaga yang secara resmi menyatakan ada unsur kerugian negara dalam pemberian dana talangan Bank Century.

Akan tetapi, menurut Bambang, soal kerugian negara dalam pemberian dana talangan Bank Century ini juga masih belum jelas di BPK.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau