Baru 65 Persen Rumah Sakit Terakreditasi

Kompas.com - 16/02/2012, 07:20 WIB

Pontianak, Kompas - Baru 65 persen dari 1.800 rumah sakit di Indonesia yang terakreditasi secara nasional. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengungkapkan hal itu seusai membuka Seminar dan Kongres Nasional VII Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/2).

”Komposisi rumah sakit di Indonesia 40 persen milik pemerintah dan 60 persen milik swasta. Dari 65 persen rumah sakit yang terakreditasi, sebagian besar milik pemerintah,” kata Endang. Di tingkat internasional, baru ada lima rumah sakit—semuanya swasta—terakreditasi.

Menurut Endang, ada delapan aspek yang dinilai dalam akreditasi rumah sakit secara nasional. ”Salah satunya aspek sumber daya manusia. Hal itu yang terus kami tingkatkan. Rumah sakit akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya melalui jalur profesi,” katanya.

Selain peningkatan mutu dokter, Endang juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga rekam medis yang bekerja untuk manajemen informasi kesehatan. ”Peranan rekam medis sangat penting di rumah sakit dan bagi sektor kesehatan. Untuk itu, saya meminta rumah sakit terus meningkatkan kapasitas tenaga rekam medisnya,” kata Menkes.

Rekam medis berperan dalam menyediakan data, seperti berapa orang yang mengidap penyakit tertentu, berapa lama orang yang dirawat, dan berapa penggunaan obat. Selain itu, rekam medis juga penting untuk mendukung pelaksanaan sistem jaminan kesehatan yang akan dilakukan mulai 1 Januari 2014.

”Penggantian biaya dalam sistem jaminan kesehatan berdasarkan diagnosis. Kalau diagnosisnya salah, penggantiannya akan salah,” kata Endang.

Menjelang beroperasinya Badan Pelaksana Jaminan Sosial pada 1 Januari 2014, Kementerian Kesehatan menyiapkan sejumlah perangkat, antara lain, peraturan, sumber daya manusia, fasilitas perawatan, pedoman tata laksana, dan akuntansinya.

Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengatakan, kesehatan masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Kalbar. Salah satunya adalah tingginya angka kematian ibu (AKI) melahirkan. ”Data tahun 2008, AKI 403 per 100.000 kelahiran hidup, lebih buruk dari angka nasional,” katanya. (AHA)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau