JAKARTA, KOMPAS.com — Habib H (39), seorang tokoh agama dari salah satu kelompok pengajian, dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap 11 pengikutnya, yang semuanya adalah laki-laki. Sebanyak tujuh korban di antaranya saat itu masih di bawah umur.
Para korban pun akhirnya melaporkan Habib H pada bulan Desember 2011 lalu ke Polda Metro Jaya. Kini, pihak kepolisian sudah memeriksa semua korban yang mengaku dilecehkan secara seksual dengan berbagai cara dengan modus pengobatan.
"Sudah kami dalami kasus ini serta memanggil pelapor dan beberapa orang dalam kaitannya dengan kejadian itu. Kami sekarang memeriksa para korban secara psikologis, pada orang-orang yang alami pelecehan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (17/2/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Selain itu, penyidik juga tengah menghimpun barang bukti lewat teknologi IT.
"Kami coba jaring dari IT lewat komunikasi dan keterangan ahli dalam kaitan penggunaan komunikasi tertentu atau bahasa tertentu sehingga apa yang terjadi bisa dikatakan pelecehan," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, awalnya hanya satu pelapor yang mengadukan kasus ini ke polisi. Namun, ada 10 orang lainnya yang ternyata juga merasakan hal serupa.
Aksi pencabulan sang habib diduga sudah berlangsung dari tahun 2006 hingga 2011. Kendati sudah banyak korban bersaksi, Rikwanto mengakui bahwa aparat kepolisian belum memanggil Habib H.
"Terlapor belum diperiksa karena kami perlu himpun dulu bukti yang kuat, baru yang bersangkutan kami panggil. Bahasa pelecehan ini masih perlu disamakan. Dia bilangnya diobati, tapi korban merasa dilecehkan," tandas Rikwanto.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang