Ini Kronologi Penangkapan John Kei

Kompas.com - 18/02/2012, 01:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk tokoh pemuda asal Maluku, John Kei, pada Jumat (17/2/2012) malam di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Proses penangkapan sendiri dinilai cukup cepat, yakni hanya butuh waktu 15 menit untuk melumpuhkan tokoh pemuda yang acap kali bersinggungan dengan aksi kekerasan di beberapa wilayah ini. "Prosesnya sangat cepat, tidak sampai setengah jam. Saya kira 15 menit," ujar Tito Refra, adik kandung John Kei, saat dijumpai di RS Polri Soekanto, Jumat (17/2/2012) malam.

Tito menjelaskan bahwa saat kakaknya dibekuk aparat kepolisian, dia tak sengaja berada di Hotel C'One. "Saat itu, saya pulang kantor bersama rekan satu kantor juga kami berempat ke sana, tempat tongkrongan kami karena ada live music saat datang itu sepi," kata Tito.

Namun, tak beberapa lama kemudian sekitar pukul 19.30, pintu pagar tiba-tiba ditutup rapat, sementara banyak orang berhamburan keluar. Saat Tito menengok keluar, dirinya mendapati banyak anggota reserse kepolisian yang berjaga.

Tito menuturkan, dirinya kemudian bertemu dengan Wakil Direktur Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Afinta. "Saya bertanya ada apa ini," papar Tito. Pertanyaan Tito kemudian dijawab Nico, "Kami dapat informasi dari intel kalau Bung John Kei ada di sini," tutur Tito, menirukan Nico.

Pernyataan itu dijawab Tito bahwa dirinya tak tahu John ada di hotel itu. Pasalnya, Tito baru saja tiba bersama teman-temannya. Saat bertanya kepada Nico, salah seorang perwira menengah berinisial H kemudian tampil mencolok memimpin anggota kepolisian lainnya berlari menuju ke sebuah ruangan. "Saat itu saya mau menuju ke arah yang sama, tapi dihalangi. Tak lama saya dengar suara tembakan sekali yang saya yakin dari polisi yang tampil over itu," tukas Tito.

Sekitar 15 menit kemudian, Tito melihat kakaknya dipapah oleh beberapa anggota kepolisian tak berseragam. "Saya sempat tanya ada apa, kakak saya bilang kalau dia ditembak di kaki kanan. Hanya itu saja. Dan dia langsung dibawa pergi polisi," papar Tito.

Hingga kini, belum ada aparat kepolisian yang memberikan keterangan resmi soal penangkapan mantan narapidana kasus pengeroyokan di Surabaya, Jawa Timur ini. Penangkapan John Kei pun masih belum diketahui terkait kasus apa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau