JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum memutuskan bagaimana pengaturan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dilakukan per April mendatang. Mungkin saja pemerintah akan menaikkan harga BBM dan disertai dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) seperti yang pernah dilakukan.
Tapi pemberian BLT diyakini Indonesian Human Rights Committee adalah hal yang keliru. "Petani lebih butuh tanah daripada BLT, nelayan butuh ruang untuk ikan," sebut Ketua Eksekutif IHCS, Gunawan, kepada Kompas.com, di Jakarta, Minggu (19/2/2012).
Gunawan menilai, pemerintah Indonesia punya sumber keuangan yang rendah tetapi sumber kekayaan alamnya berlimpah. Sumber yang berlimpah ini patut untuk diprioritaskan dan digali. Gunawan menyerukan, pemerintah harus melihat bagaimana ruang hidup nelayan dan petani yang kian sempit. Pemerintah juga harus punya kebijakan bagaimana harga jual ikan menguntungkan bagi nelayan. Pemberian BLT, kata dia, tidak bisa mengatasi masalah hal itu. "Ruang hidup nelayan sempit, lahan sempit. Itu mengakibatkan BLT tidak relevan dengan produsen pangan," tegas dia.
Lebih pas, kata dia, pemerintah mengatur agar volume konsumsi BBM bersubsidi sesuai dengan segmen masyarakat yang membutuhkan misalnya BBM untuk nelayan, petani, transportasi hingga industri. "Misalnya melaut pakai BBM bagaimana pengaturannya, per segmen (sektor perekonomian) itu harus jelas pengaturan," pungkasnya.
Untuk diketahui saja, pemberian BLT pernah dilakukan pemerintah ketika kenaikan harga BBM bersubsidi dilakukan pada tahun 2005 dan 2008. BLT pun pernah dikaji untuk diberikan ketika sedang maraknya penyuntikan tabung elpiji 3 kg dan 12 kg yang menimbulkan masalah yakni ledakan gas elpiji di kalangan konsumen rumah tangga. Pemberian BLT untuk elpiji rencananya untuk menghilangkan perbedaan harga yang tinggi antara kedua produk.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang