JAKARTA, KOMPAS.com — Sepuluh pengojek dari pangkalan Lapangan Banteng berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/20/2012) siang.
Unjuk rasa bertujuan memberi dukungan kepada Hasan Basri (41), pengojek yang ditangkap petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pada 9 November 2011.
Para pengojek yakin bahwa penangkapan itu salah orang. Hasan Basri bukanlah salah satu dari pelaku kasus perampokan seperti dituduhkan oleh Polri.
Unjuk rasa yang juga dihadiri oleh Siti Khotimah (41), istri Hasan Basri, bertepatan dengan sidang praperadilan Hasan Basri di PN Jakpus.
Hasan Basri masih ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba, Jakarta Pusat. Ia dituding sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan di Kemayoran pada 14 Oktober 2011.
Tersangka lain yang sudah ditangkap adalah R yang sudah memastikan bahwa Hasan Basri bukanlah pelaku. Namun, hal ini tidak digubris polisi. Berbagai upaya dari keluarga untuk membebaskan Hasan Basri juga gagal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang