Tiga Nama Rekomendasi Perbanas Lolos Seleksi I OJK

Kompas.com - 20/02/2012, 13:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga nama yang direkomendasikan Persatuan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) lolos Seleksi Administratif Pemilihan Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Ketiganya adalah Peter Benyamin Stok (Komisaris Utama PT Bank BNI Tbk), Riswinandi (Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk), Umar Djuoro (Komisaris PT Bank Internasional Indonesia Tbk).

Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono mengungkapkan Perbanas berharap proses pemilihan calon DK OJK dapat berjalan lancar dan kandidat yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi sesuai fungsinya. "Perbanas berharap untuk Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan berasal dari kalangan perbankan. Tentu harus yang berpengalaman dan ahli di bidang perbankan," ungkap Sigit, Senin (20/2/2012).

Begitupun untuk Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Institusi Keuangan non-Bank, haruslah sosok yang punya keahlian yang bagus di bidang tersebut. Sekedar mengingatkan, jabatan DK OJK nantinya akan diisi oleh sembilan orang. Tujuh di antaranya dipilih melalui seleksi yang dipandu Panitia Seleksi DK OJK sementara dua lainnya merupakan pejabat ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Adapun jabatan yang tersedia untuk ketujuh calon yang terpilih lewat seleksi adalah Ketua merangkap anggota, Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian-Dana Pensiun-Lembaga Pembiayaan-dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota, Ketua Dewan Audit merangkap anggota, dan Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

"Khusus untuk ketua sebaiknya juga mempunyai latar belakang dan keahlian di bidang perbankan mengingat sektor jasa keuangan sekarang masih dominan dengan pangsa pasar dari segi aset mencapai 78 persen," tutur Sigit.

Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK hari ini telah mengumumkan 87 nama yang lolos Seleksi Administratif (tahap pertama). (Astri Karina Bangun/Kontan)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau