Muhaimin Akui Dipanggil "Pak Ketum"

Kompas.com - 20/02/2012, 14:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengaku biasa dipanggil "Pak Ketum" oleh Ali Mudhori (mantan anggota DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) dan Fauzi (staf DPP PKB). Panggilan "Pak Ketum" muncul dalam kasus dugaan suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Sebagian (DPP Parta Kebangkitan Bangsa), di sesama teman-teman parpol juga panggil saya Pak Ketum," kata Muhaimin saat bersaksi untuk Dadong Irbarelawan, terdakwa kasus dugaan suap PPID di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Panggilan "Pak Ketum" terungkap dalam rekaman pembicaraan antara Fauzi dan Ali Mudhori yang diputar di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Dalam rekaman pembicaraan 15 Agustus 2011 tersebut, Fauzi mengatakan, "Pak Ketum" ketakutan.

"Payah sekali ya, padahal itu yang narik Si Dadong. Saya paham sih, tapi Ketum-nya ketakutan, saya sudah cerita begini, begini," kata Fauzi dalam rekaman percakapan itu.

Walau mengakui panggilan "Pak Ketum" tersebut, Muhaimin saat bersaksi untuk terdakwa lainnya, I Nyoman Suisnaya, membantah terlibat kasus ini. Dia mengatakan kalau namanya hanya dicatut.

Saat bersaksi beberapa waktu lalu, Fauzi pun mengakui kalau istilah "Pak Ketum" itu adalah kode untuk Muhaimin. Namun dia mengatakan kalau nama Muhaimin hanya dicatutnya. "Ketum, Muhaimin, orang yang saya catut namanya itu," ujarnya.

Kasus dugaan suap PPID ini melibatkan dua pejabat Kemennakertrans yaitu I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, serta pengusaha Dharnawati. Ketiganya terlibat suap Rp 1,5 miliar terkait penetapan empat kabupaten di Papua sebagai daerah penerima dana PPID.

Dharnawati yang divonis tiga tahun penjara dalam kasus ini berdalih kalau uang Rp 1,5 miliar itu diberikannya sebagai pinjaman menteri Muhaimin membayar tunjangan hari raya (THR).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau