Penangkapan john kei

Inilah Alasan Polisi Kerahkan 75 Personel

Kompas.com - 21/02/2012, 10:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan 75 anggota kepolisiannya mengepung Hotel C'one, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (17/2/2012) malam lalu. Seluruh sudut hotel ini dijaga ketat aparat kepolisian tak berseragam. Akhirnya, pada pukul 20.00 WIB, polisi berhasil melumpuhkan John Kei dengan melayangkan timah panas ke kakinya.

John Kei pun akhirnya dibekuk setelah sempat berusaha melarikan diri. Banyaknya anggota kepolisian yang diturunkan menunjukkan betapa besarnya kekuatan John Kei di Ibu Kota.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, tidak menampik hal itu. Menurut dia, John Kei yang merupakan ketua dari Angkatan Muda Kei (AmKei) ini merupakan sosok yang dituakan di perkumpulannya. Kelompok John Kei bahkan ditengarai mencapai ribuan orang pemuda.

"JK (John Kei) ini yang dituakan. Di mana dia berada kelompoknya ikut," ungkap Rikwanto, Selasa (21/2/2012), di Jakarta.

Dia mengatakan, dengan pertimbangan itulah, aparat kepolisian akhirnya mengerahkan personelnya sebanyak 75 orang ke Hotel C'one. Dikatakan Rikwanto, semua aparat kepolisian yang diturunkan tidak ada yang berseragam dan tidak memakai kendaraan operasional kepolisian. Hal ini ditujukan agar penyergapan bisa berlangsung lancar. Rikwanto memastikan bahwa proses penangkapan John Kei sudah sesuai perhitungan yang matang.

"Jangan coba dibuat matematika, pengikutnya di hotel itu berapa kami turun berapa. Kami tidak melihat berapa-berapanya tapi yang jelas ada loyalisnya di situ dalam jumlah yang cukup besar. Jadi kami pertimbangkan risiko yang mungkin timbul. Bukan pantas-pantasan saja," katanya.

Rikwanto juga membantah penyergapan terhadap John Kei sudah layaknya penyergapan teroris. Menurut dia, setiap kasus memiliki tingkat risiko yang berbeda sehingga tidak bisa dibandingkan satu sama lain. "Bisa saja kasus teroris ada ratusan anggota mengepung seperti di Temanggung. Tapi kalau mau tangkap teroris di pasar misalnya, kan tidak mungkin heboh beberapa orang cukup. Jadi tergantung ancamannya," ujar Rikwanto.

Kepala Subdit Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, yang memimpin penyergapan terhadap pengusaha debt collector itu juga menjelaskan bahwa sudah ada perhitungan sebelum menangkap John Kei.

"Masa kalau ada puluhan orang kami nangkapnya hanya berlima. Bisa-bisa polisi mati konyol," ucap Helmy.

Anggota kepolisian yang diturunkan, kata Helmy, juga tidak semuanya bertatap muka langsung menangkap John Kei. "Meski jumlahnya banyak tapi kan ada pembagian peran supaya tidak lolos. Tidak mungkin semuanya geruduk John Kei di kamar. Hanya beberapa saja yang masuk dan menyergap dia," kata Helmy.

Diberitakan sebelumnya, Tito Refra Kei, adik John Kei, mempertanyakan proses penangkapan yang dinilai berlebihan. Pihak keluarga John Kei juga sudah melaporkan Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Kepala Satuan Reser Mobil Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri. Penangkapan terhadap John Kei tersebut terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45) pada tanggal 26 Januari 2011 di Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. John diduga menjadi otak pembunuhan pengusaha peleburan baja itu dengan motif menagihan upah atas jasa penagihan utang klien Ayung senilai RP 600 juta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau