Kepegawaian

Pemerintah Perlu Atur Gaji Minimal Guru Honorer

Kompas.com - 21/02/2012, 17:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah harus bisa mencari solusi yang berpihak kepada guru-guru honorer, terutama yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Antara lain dengan mengatur gaji minimal guru honorer dengan cara memberi subsidi.

Suparman, Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), di Jakarta, Selasa (21/2/2012), mengatakan tidak mungkin untuk memutuskan hubungan kerja (PHK) guru honorer secara massal. Pada kenyataannya, banyak sekolah yang membutuhkan guru honorer untuk mengatasi kekurangan guru.

"Jadi yang bisa dilakukan sambil menunggu pengangkatan secara bertahap, pemerintah mengatur gaji minimal. Setidaknya gaji guru honorer sama dengan upah minimum provinsi ditambah dengan jaminan sosial tenaga kerja. Ini diberlakukan untuk guru honorer yang ada di sekolah negeri maupun swasta," kata Suparman.

Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan peraturan pemerintah tentang tenaga honorer dan peraturan pemerintah tentang pegawai tidak tetap yang di dalamnya memuat ketentuan penghasilan minimal.

Iwan Hermawan, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), mengatakan, pemerintah berkewajiban melindungi guru. Apalagi guru honorer yang terbukti mengabdikan dirinya untuk mendidik anak-anak bangsa, harus mendapat perlindungan dari segi profesi dan kesejahteraan.

"Harus diatur gaji guru honorer. Sebab, gaji guru honorer banyak yang tidak layak di bawah upah minimum kota/kabupaten atau provinsi. Pemerintah sendiri menetapkan gaji minimal guru PNS Rp 2 juta. Seharusnya pemerintah mengatur supaya gaji guru honorer yang ada saat ini benar-benar memenuhi kebutuhan hidup minimal," kata Iwan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau