Kasus pembunuhan

Tim Kuasa Hukum John Kei ke TKP Hotel C'One

Kompas.com - 22/02/2012, 11:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kuasa Hukum John Refra alias John Kei mendatangi Hotel C'One yang menjadi lokasi penangkapan John Kei. Menurut Djamal Kedoeboen, maksud kedatangan mereka adalah untuk melihat kondisi riil hotel di Pulomas, Jakarta Timur itu, sebelum mengajukan permohonan praperadilan terkait pelanggaran prosedur penangkapan.

"Kami mau lihat secara detail TKP-nya seperti apa. Apa dengan penangkapan seperti itu prosedural atau tidak," kata Djamal saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Pihak John Kei menilai ada pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak kepolisian saat melakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung (45). Setelah mengecek TKP, tim kuasa hukum akan berangkat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan praperadilan sehubungan dengan penangkapan John Kei.

"Yang ingin kami pertajam (penangkapan) dari administrasi dan mekanisme, apakah sesuai standar atau tidak, sesuai amanat KUHAP atau tidak," kata Djamal mengenai materi praperadilan.

Dia menilai, penembakan yang dilakukan aparat saat penangkapan sudah menyalahi aturan. Pasalnya, John Kei disebutkan tidak melakukan perlawanan saat hendak diamankan aparat. Dia juga menyebutkan, aparat yang datang ke TKP pada Jumat (17/2/2012) tidak membawa serta surat penangkapan. Surat tersebut baru diterima pada Minggu (19/2/2012). Tim kuasa hukum dan kerabat John Kei yang mendatangi Hotel C'One berjumlah sekitar 15 orang. Sebagian nanti akan terus ke PN Jaksel. Yang lain akan fokus ke penyelidikan.

Djamal mengatakan, praperadilan tersebut bertujuan untuk menyadarkan pihak kepolisian untuk tidak sewenang-wenang dalam melakukan penangkapan. "Mudah-mudahan tidak terjadi pada masyarakat lain," kata Djamal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau