Menag: Moratorium Pendaftaran Haji Bisa Tingkatkan BPIH

Kompas.com - 22/02/2012, 17:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Suryadharma Alie mengatakan, penghentian sementara atau moratorium pendaftaran calon haji Indonesia dapat menyebabkan melonjaknya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ia mengatakan, selama ini, Kementerian Agama memanfaatkan bunga dari setoran awal BPIH untuk meningkatkan kualitas layanan haji.

"Hal itu, antara lain, pengurangan biaya-biaya yang seharusnya dibayar oleh jemaah haji," kata Suryadharma kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/2/2012). Sayangnya, Suryadharma tak merinci biaya-biaya yang berhasil dipangkas dengan adanya penghasilan bunga dari setoran awal BPIH.

Usulan moratorium ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas pada rapat dengar pendapat antara KPK dengan Komisi VIII DPR RI kemarin. Sampai Februari 2012 jumlah pendaftar calon haji sudah mencapai 1,4 juta orang dengan jumlah dana setoran awal mencapai Rp 38 triliun. Jika pendaftaran terus dibuka, tambah dia, maka jumlah dana setoran awal akan terus bertambah.

"Padahal kuota (haji) relatif tetap. Itu tidak sejalan dengan Pasal 22 Ayat 2 UU Nomor 13 Tahun 2008 (tentang penyelenggaraan ibadah haji) yang menghendaki setoran BPIH dihentikan setelah kuota tahun berjalan terpenuhi. Karena itu, menurut catatan KPK, perlu dipertimbangkan adanya moratorium pendaftaran haji," kata Busyro.

Busyro menambahkan, setoran awal itu ditempatkan di sukuk sebesar Rp 23 triliun, deposito Rp 12 triliun, dan Rp 3 triliun di giro atas nama Menteri Agama. Bunganya, kata dia, sudah mencapai Rp 1,7 triliun. Lantaran jumlahnya sangat besar, KPK berharap ada pengaturan dana yang ketat.

"Itu (moratorium) juga untuk mengantisipasi jumlah waiting list yang semakin panjang serta potensi memainkan kuota oleh para oknum dengan memajukan nomor porsi dengan sejumlah imbalan," ucap Busyro. Kendati demikian, Suryadharma akan mengkaji usulan KPK. Dirinya mengaku berkomitmen mencegah penyimpangan pengelolaan dana setoran awal BPIH.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau