Lapas Kerobokan Sebaiknya Dipindah

Kompas.com - 22/02/2012, 17:35 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Badung menginginkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kuta, dipindahkan ke daerah lain di Provinsi Bali karena dianggap kondisinya sudah tidak layak dan beberapa kali terjadi kerusuhan antarnarapidana.

"Sejak lama kami menginginkan Lapas ini dipindah ke daerah lain," kata Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta saat berkunjung ke Lapas Kerobokan, Rabu (22/2/2012). Selain kapasitasnya yang sudah tidak mencukupi, lokasi lapas dekat dengan pemukiman dan vila yang ditinggali turis asing.

Ia mengaku sudah mencari tempat di wilayah Kabupaten Badung, namun sampai saat ini belum ada lahan yang dianggapnya cocok untuk pembangunan Lapas itu. "Makanya, kalau bisa, jangan di wilayah Badung," katanya di sela-sela melihat langsung situasi Lapas Kerobokan yang terbakar akibat kerusuhan antarnarapidana dini hari tadi.

Terkait biaya pembangunan, Sudikerta menyatakan bahwa Pemkab Badung siap memberikan kontribusi. Namun, dia meminta pihak Kementerian Hukum dan HAM melakukan kajian terlebih dulu. "Kalau memang ada usulan di wilayah kami, tidak masalah, asalkan harus sesuai dengan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)," kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu.

Mengenai kerusuhan yang mengakibatkan bangunan kantor dalam Lapas itu ludes terbakar, Wabup melihat ada kompleksitas persoalan internal yang tidak terselesaikan dengan baik. "Dalam kondisi over load seperti di Lapas ini, sangat mungkin terjadinya benturan yang memicu emosi antarnarapidana. Makanya, kalau bisa, ada pemisahan narapidana menurut kasusnya. Terpidana kasus pencurian biasa, tempatnya harus terpisah dengan terpidana narkoba, korupsi, dan lain-lain," katanya.

Menurut dia, kerusuhan itu sangat berpengaruh pada lingkungan di sekitar Lapas. Apalagi di kawasan Kerobokan banyak dihuni wisatawan asing yang tinggal dalam rentang waktu relatif panjang dan menyatu dengan penduduk setempat.

Berdasarkan keterangan Kepala Lapas Kerobokan, Bowo Narwono, jumlah penghuni per tanggal 21 Februari 2012 sebanyak 1.015 orang. Jumlah itu sangat tidak realistis dibandingkan dengan daya tampung Lapas yang hanya untuk 300 orang. Apalagi, jika dibandingkan dengan jumlah petugas pengamanan Lapas yang hanya 20 orang.

Kerusuhan mengakibatkan seluruh ruang perkantoran di dalam Lapas hangus terbakar. Selain itu, tiga penghuni dan seorang polisi mengalami luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit terdekat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabudin, mengakui, kondisi Lapas tersebut sudah tidak layak lagi. Namun, hingga kini pihaknya masih belum menemukan solusi atas persoalan tersebut.

"Membangun Lapas itu tidak mudah seperti membangun puskesmas. Harus ada pertimbangan lokasi, lingkungan, dan keamanan," katanya saat meninjau Lapas Kerobokan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau