Lingkungan

Tambang Emas Merusak TN Bogani Nani Wartabone

Kompas.com - 22/02/2012, 21:40 WIB

MANADO, KOMPAS.com - Keberadaan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorotaloterus terancam oleh kehadiran ribuan penambang emas liar. Di taman nasional itu hidup sejumlah satwa endemik khas Sulawesi seperti anoa, babi rusa, dan burung maleo.

Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), Agus Rante Lembang di Manado, Rabu (22/2/2012), mengungkapkan, kerusakan taman nasional mencapai 3.000 hektar akibat penambangan emas dan perambahan hutan dari luas areal TNBNW sekitar 287.115 hektar.

Kerusakan memberi dampak kehidupan kurang baik bagi kehidupan satwa endemik khas Sulawesi, yang meninggalkan habitat asli mereka. "Dulu, di Dumoga kita masih melihat Anoa dan babi Rusa sekarang sudah tidak ada," ujar Agus.

Menurut Agus, sekitar 1.000 penambang emas terus mengeksploitasi kawasan taman nasional di sejumlah lokasi tambang Toraut, Pusian, dan Tambun di Kecamatan Dumoga, selanjutnya di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Ia menyebutkan, di Bone Bolango kegiatan penambangan emas telah dilegalkan, dengan pemberian kuasa pertambangan kepada investor dari Jakarta.

Jumlah penambang agak menurun dibandingkan dengan tahun 2000 hingga 2003 yang mencapai 8.000 orang. Sebagian penambang telah berpindah tempat ke Bombana, Sulawesi Tenggara dan Palu, Sulawesi Tengah.           

Satwa dijual

John Tasirin, Koordinator Widelife Conservation Sociaty (WCS) Sulawesi, mengatakan,  perusakan taman nasional oleh penambang emas liar berisiko atas habitat maleo, anoa, dan babi rusa. Penambang emas liar itu juga memburu satwa-satwa endemik, untuk dimakan dan dijual di pasar.  

Tasirin menyatakan prihatin, atas kehadiran penambang yang memproduksi emas di kawasan Dumoga yang berdekatan dengan tempat bertelur burung Maleo, yakni sekitar 2 kilometer. Ini menganggu kawasan konservasi.

Menurut John, populasi anoa di TNBNW tersisa 300 ekor, babi rusa 1.000 ekor, dan burung maleo mencapai 15.000 ekor.

Pihak WCS dan Badan TNBNW berhasil melakukan konservasi 10.000 telur maleo, yang telah menetas menjadi burung, kemudian dilepas ke habitatnya.

Selanjutnya Agus Rante Lembang mengatakan masalah tambang emas adalah masalah klasik yang sulit diberantas. Serangkaian program operasi terpadu tambang emas liar sejak tahun 2000 hingga sekarang dari pihak TNI dan petugas TNBNW, tak menunjukkan hasil siginifikan. Padahal petugas telah menyita ratusan tromol emas dan peralatan tambang lainnya.

"Para penambang lihai, sebulan setelah operasi mereka masuk lagi tanpa dapat dicegah," katanya.

Penambang berkurang, karena sebagian dari mereka angkat kaki menuju lokasi tambang emas baru di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

TNBNW hanya memiliki 49 orang petugas polisi hutan untuk mengawasi areal hutan lindung. Jumlah petugas sangat sedikit tidak memenuhi ratio luas hutan. Semestinya setiap 3.000 hektar hutan lindung dijaga satu orang, sehingga dibutuhkan 95 orang polisi kehutanan.

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau