Pendidikan

RSBI Wajib Alokasikan 20 Persen Siswa Miskin

Kompas.com - 23/02/2012, 03:08 WIB

Jakarta, Kompas - Rintisan sekolah bertaraf internasional diwajibkan mengalokasikan 20 persen kursinya untuk siswa kurang mampu. Dengan adanya alokasi ini, siswa yang secara ekonomi tidak mampu tetapi secara akademik sangat mampu dipersilakan untuk mendaftar ke RSBI.

”Selama ini, RSBI dianggap hanya mau menerima siswa yang mampu karena biaya pendidikan yang dikenakannya jauh di atas sekolah biasa. Kenyataannya tidak begitu. Siswa yang pandai namun tidak mampu juga boleh bersekolah di RSBI,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Rabu (22/2).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat, dari 6.480 siswa rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) di Jakarta, sebanyak 776 siswa RSBI tingkat SMA mendapatkan keringanan biaya. Siswa yang tidak mampu secara ekonomi itu tersebar di 10 SMA RSBI di Jakarta.

Taufik merinci, 74 siswa di SMA 8, 44 siswa di SMA 3, dan 147 siswa di SMA 48. Kemudian ada 35 siswa di SMA 21, 47 siswa di SMA 28, dan 210 siswa di SMA 61 yang tercatat tidak mampu. Selain itu, masih ada 21 siswa di SMA 68, 27 siswa di SMA 70, 104 siswa di SMA 78, dan 67 siswa di SMA 81 yang juga tidak mampu.

”Sekolah-sekolah yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI tidak mengedepankan latar belakang keuangan pelajar sehingga tidak boleh ada penolakan pelajar dari keluarga tidak mampu di sekolah negeri, termasuk di sekolah RSBI,” kata Taufik.

Siswa yang tidak mampu akan diberikan keringanan sesuai dengan kemampuan keluarga. Apabila siswa dipaksakan, bisa terjadi ketidakseimbangan.

RSBI yang tidak menerapkan kebijakan tersebut, menurut Taufik, Disdik DKI akan melayangkan surat teguran. Jika menolak pelajar yang tidak mampu padahal dia lulus ujian masuk, Disdik DKI akan memberikan sanksi administrasi bagi sekolah itu.

Untuk itu, dalam setiap penerimaan peserta didik baru di RSBI, Disdik DKI selalu menurunkan tim pengawas untuk memantau penerimaan siswa baru. Selain itu, Disdik DKI juga meminta laporan penerimaan siswa baru untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran kebijakan dan tidak terpenuhinya kuota tersebut.

Hingga saat ini, ungkapnya, belum ada RSBI yang menolak atau menelantarkan pelajar dari keluarga tidak mampu. Jika masyarakat menemukan kasus penolakan pelajar tidak mampu padahal memiliki potensi akademik yang tinggi, Taufik meminta agar kasus itu dilaporkan ke Disdik DKI.

Sekolah tersebut akan diberi teguran keras dan diminta memenuhi kebijakan yang telah diinstruksikan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sejak 2011.

Proaktif

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika menambahkan, pada tahun 2012, Disdik DKI akan menggunakan strategi proaktif. Sekolah secara aktif mencari calon murid berprestasi dari jenjang di bawahnya. Guru juga akan diarahkan untuk mendorong muridnya agar lebih berani untuk mendaftarkan diri ke RSBI.

”Guru-guru di SMP diminta mendorong siswa ke SMA RSBI. Secara umum, Disdik memantapkan komitmen memberikan pelayanan yang baik,” ujarnya.

Lilik Dwiatmojo, salah seorang wali murid di SMA 8, mengaku awalnya takut untuk menyekolahkan anaknya di RSBI. Namun, ia mendapatkan keringanan biaya untuk SPP dan uang gedung.

”Sejak kecil anak saya selalu berprestasi. Saya ingin menyekolahkan dia di sekolah unggulan, tapi saya takut biayanya. Sekarang setelah melihat kondisi saya, anak saya mendapatkan keringanan,” kata Lilik. (ARN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau