Perbankan RI Tidak Rasional

Kompas.com - 24/02/2012, 08:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menegaskan, sektor perbankan di Indonesia masih tidak rasional dan tidak efisien. Hal ini antara lain tecermin dari besaran suku bunga deposito yang tidak berbeda jauh untuk berbagai jangka waktu simpanan deposito tersebut.

Berbicara dalam seminar ”Indonesian Economic Policy in a Challenging Global Economy” yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di Jakarta, Kamis (23/2/2012), Darmin mencontohkan kondisi tidak rasional itu, yakni suku bunga deposito 1 bulan sebesar 6 persen, sedangkan suku bunga deposito 1 tahun 6,25 persen.

”Tidak ada bedanya suku bunga untuk jangka pendek dan jangka panjang. Ini menunjukkan ada yang salah,” ujarnya.

Di Malaysia, Singapura, dan Thailand, suku bunga deposito berjangka waktu 1 bulan hanya 3,5 persen. Namun, untuk jangka waktu 3 tahun bisa 6,5-7 persen.

Darmin berharap pasar modal yang semakin efisien dapat menjadi penekan sekaligus pesaing sektor perbankan. ”Kalau pasar modal bisa melahirkan instrumen yang lebih murah, bisa menekan perbankan lebih jauh,” kata Darmin.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Anwar Nasution menambahkan, sebenarnya kondisi kesehatan industri perbankan di Indonesia semakin baik. Dengan demikian, semakin mudah memenuhi persyaratan Basel III yang menekankan pentingnya likuiditas perbankan.

Pasar keuangan

Darmin juga menyoroti masih dangkalnya pasar keuangan di Indonesia. Dengan demikian, saat arus deras dana asing masuk, Indonesia tidak mampu menyerap semuanya. Karena itu, pasar keuangan perlu pendalam. Salah satu caranya adalah dengan menerbitkan instrumen untuk menyerap dana-dana asing yang masuk.

Bank Indonesia memperdalam pasar keuangan dengan cara inklusi keuangan. Dengan terjangkaunya layanan keuangan oleh masyarakat, semakin banyak fasilitas keuangan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Saat ini, rasio kredit dibandingkan dengan pendapatan produk domestik bruto Indonesia sekitar 26 persen.

Pengamat pasar modal Yanuar Rizky menyarankan agar instrumen pasar keuangan harus diarahkan ke sekuritisasi sektor riil. Pasalnya, pada dasarnya pasar keuangan adalah intermediasi masyarakat pemilik dana dengan sektor produksi. ”Di sisi lain, kampanye budaya melakukan investasi juga harus masif dilakukan di masyarakat,” kata Yanuar.

Surat Utang Negara (SUN) yang fokus ke sektor riil produktif, misalnya, dapat dibuat pemerintah. Dengan kondisi suku bunga acuan yang rendah, sektor riil yang dialiri dana ini bisa memberikan imbal hasil dari produktivitasnya yang lebih besar.

Dalam enam bulan terakhir, kurva imbal hasil surat berharga negara terus bergerak turun secara paralel. Imbal hasil SUN berjangka lima tahun turun dari 6,3 persen pada September 2011 menjadi 4,5 persen pada 21 Februari 2012 .

Adapun imbal hasil SUN berjangka 10 tahun turun dari 7 persen menjadi 5,2 persen dan SUN 20 tahun turun dari 7,8 persen menjadi 6,1 persen. Hal itu menunjukkan biaya untuk bisnis dalam tataran mikro dan biaya perekonomian di level makro cenderung turun sehingga perekonomian dapat tumbuh lebih tinggi. (idr)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau