JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah menyetujui usulan Dewan Gula Indonesia untuk mengimpor gula mentah sebanyak 240.000 ton. Kementerian Perdagangan akan segera melakukan finalisasi dengan menerbitkan izin impor. Impor tersebut dimaksudkan untuk menutup kekurangan stok gula konsumsi di dalam negeri.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh mengatakan, secara prinsip usulan tersebut telah diterima. "Pemerintah tinggal menggelar pertemuan untuk melakukan finalisasi dan menerbitkan izin impor. Jadi secara kasar usulan Dewan Gula telah disetujui," kata Deddy, Jumat (24/2/2012) di Jakarta.
Menurut Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, pemerintah akan segera menetapkan importir dan pabrik gula untuk memproses gula kasar itu menjadi gula kristal putih. Agar tidak merugikan petani tebu, gula mentah tersebut harus sudah masuk sejak awal Maret.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang