JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany meminta masyarakat tidak menerima informasi yang belum matang terkait dengan rekening berjumlah besar milik pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Jumlah dana yang ada dalam rekening itu hanya bisa dipercaya jika hasil pemeriksaan aparat hukum sudah tuntas. "Saya hanya berharap kalau informasinya belum jelas, jangan dulu menyebut-nyebut angka yang fantastis," ujar Fuad saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Fuad mengungkapkan hal tersebut untuk menjawan pertanyaan Kompas terkait kasus kepemilikan dana yang irasional pada rekening pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, DA dan suaminya DW. Jumlah dana yang berkembang di media massa saat ini adalah sekitar Rp 60 miliar.
Menurut Fuad, dirinya belum menerima laporan resmi hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kepemilikan rekening itu. Atas dasar itu, Fuad tidak akan mengambil kebijakan apapun sebelum hasil penyidikan selesai.
"Saya belum pernah menerima laporan tersebut dan saya menunggu untuk mendapatkan informasinya. Tunggu saja sampai ada kejelasan. Dalam hal ini karena yang menyidik adalah kejaksaan, kami tunggu saja informasi resmi dari kejaksaan," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang