JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tersangka Ahmad Walid Mesrieh di sekitar toko 7 Eleven, Fatmawati, Jakarta Selatan. Ahmad yang merupakan warga negara Suriah diduga membawa daun ganja kering sebanyak 95 gram.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (27/2/2012). "Tersangka AWM ditangkap karena memiliki 95 gram ganja kering," kata Saud. Tersangka AWM ditangkap Minggu kemarin, pukul 23.30.
Menurut Saud, AWM diduga membeli ganja dari M. Ganja kemudian dikirim dan diambil di tempat sampah di depan toko 7 Eleven di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Wakil Direktur Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra mengatakan, AWN sering tampil di tayangan sinetron dengan beberapa peran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang