JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus rekening gendut yang disangkakan pada Dhana Widyatmika membuat teman-temannya di Kantor Unit Pelayan Pajak Daerah (UPPD) Setiabudi merasa terkejut. Mengingat selama ini, Dhana tidak pernah bertindak macam-macam selama bertugas.
Kepala Bagian Tata Usaha UPPD Setiabudi, Tuti Choiriyah, mengatakan bahwa pihaknya tidak menyangka kasus ini menimpa anak buahnya yang baru sebulan bertugas. Ia mengaku tidak tahu banyak tentang latar belakang Dhana karena yang bersangkutan belum lama ditugaskan di tempatnya.
"Kaget sekali saat dengar kabarnya. Apalagi pertama kali tahu justru dari media. Kami nggak nyangka aja," kata Tuti, ketika dijumpai di Kantor UPPD Setiabudi, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Sejauh ini, Tuti tidak pernah berbicara banyak dengan yang bersangkutan selain masalah kantor dan kedinasan. Karena itu, ia benar-benar tidak menyangka bahwa Dhana memiliki rekening bernilai miliaran rupiah dan diduga melakukan tindak korupsi pada pekerjaan sebelumnya.
"Orangnya itu santun dan baik. Eh ternyata nggak nyangka terlibat seperti ini," tutur Tuti.
Hingga saat ini, keberadaan Dhana Widyatmika yang merupakan pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta dan menjadi tersangka Kejaksaan Agung RI belum diketahui. Berdasarkan temuan PPATK, Dhana ditengarai memiliki rekening bernilai Rp 60 miliar.
Tidak hanya itu, ia ditemukan pernah melakukan transaksi pengiriman uang senilai 250.000 dollar AS atau senilai Rp 2,25 miliar. Kemudian, ia juga diduga memiliki simpanan emas sebesar satu kilogram. Adapun uang tunai sekitar Rp 28 miliar dan 270.000 dollar AS atau Rp 2,4 miliar disita oleh Kejaksaan Agung RI.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang